Saat dirumah, lanjut Bobon, saya pun bertanya kepada temannya Intan, mereka pun mengakui bahwa mereka berlima sudah melakukan pesta miras di rumah Wawan yang beralamat di Kp. Citangulun, Desa Jatimukti, Kec. Jatinangor, kab.Sumedang. dan teman Intan ini juga mengakui, bahwa mereka telah mencampurkan obat warung merk Konidin kedalam minuman keras yang mereka konsumsi bersama,“ satu orang diberi jatah 1 kaplet Konidin dan ditambah alkohol 70 % sebanyak dua botol,“ sebutnya.
Atas kejadian ini, lanjut Bobon, pihak keluarga sangat terpukul, dan tentunya harapan kami sekeluarga menyerahkan semua kepada hukum yang berlaku.(*)
Disdik Sumenep Anggarkan Puluhan Miliar Untuk Perbaikan Infrastruktur Pendidikan
SUEMNEP, eljabar.com - Demi meningkatkan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan Sumenep, (Disdik) Madura, Jawa Timur, pada tahun 2024 ini mengalokasikan anggaran...