DENPASAR, eljabar.com — Ny. OH istri seorang hakim bersama dengan TAC salah seorang pengusaha melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dikarenakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Persidangan praperadilan untuk tersangka OH dan TAC disidangkan pada Senin, 12 Juni 2023 di Ruang Sari Pengadilan Negeri Denpasar, Bali yang dihadiri oleh pemohon melalui kuasa hukumnya dan juga termohon dari Polda Bali.
Dalam persidangan yang diliput awak media tersebut, terlihat tersangka OH hadir diruang sidang bersama suaminya yang seorang hakim di PN Parigi Sulawesi Tengah. Sementara dari pihak Polda Bali dipimpin langsung oleh AKBP Imam Ismail Kasubit Bankum Polda Bali, sementara dari pihak TAC diwakili kuasa hukumnya.
Kehadiran dari suami tersangka OH yang juga seorang hakim tersebut patut diduga akan melakukan intervensi terhadap keberlangsungan praperadilan tersebut sehingga indepensi hakim menjadi terganggu.