ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Menyoal isu strategis dalam lingkungan, tentunya merupakan isu paling pokok yang tidak hanya berupa permasalahan. Namun juga bersifat aktual dan mendesak. Isu strategis ini harus menjadi perhatian penting, terkait dengan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral di Jawa Barat.
Pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, tentunya mendukung penanganan isu strategis Provinsi Jawa Barat, sebagaimana dirumuskan dalam RPJMD 2018-2023 yang terkait dengan bidang energi dan sumberdaya mineral.
Dimana isu tersebut menyangkut masalah kemiskinan, pengangguran dan masalah social. Kemudian produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan, serta pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, mengungkapkan bahwa sektor ESDM tentunya memiliki potensi penyerapan tenaga kerja yang besar untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.
“Selain terkait dengan ketersediaan energi dan pengembangan energi baru terbarukan, juga dapat mendorong peningkatan daya saing ekonomi yang berkelanjutan. Terutama melalui peningkatan konsumsi listrik per-kapita dan bauran energi baru terbarukan di Jawa Barat. Ada penyerapan tenaga kerja juga disana,” jelas Prasetyawati, kepada elJabar.com.
Tingginya pertumbuhan penduduk dan kegiatan investasi (industri dan jasa) di Jawa Barat, juga mendorong meningkatnya alih fungsi lahan di Jawa Barat untuk permukiman dan pembangunan infrastruktur ekonomi.
“Perkembangan yang terjadi, mendorong dilakukannya eksploitasi air tanah. Selain hal tersebut, juga ketergantungan terhadap sumber energi fosil masih besar, baik dari sektor industri, rumah tangga maupun komersil,” ungkapnya.
Dengan memperhatikan permasalahan pelayanan Dinas ESDM terkait visi dan misi gubernur, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, Renstra Kementerian ESDM, dan RPJMD Provinsi Jawa Barat, maka dapat ditentukan sejumlah isu strategis.
Isu strategis tersebut, mulai dari 1) Diversifikasi energi melalui peningkatan pemanfaataan, 2) Efisiensi dan konservasi energy, 3) Penyediaan tenaga listrik, 4) Keamanan dan kehandalan instalasi tenaga listrik, 5) Pendayagunaan dan konservasi air tanah, dan 6) Usaha Pertambangan yang tertib administrasi dan teknis.
“Menyangkut masalah usaha pertambangan, memang masih banyak memunculkan sejumlah persoalan. Mulai dari masalah administrasi perijinan, hingga masalah teknis yang menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Dampak negatif kegiatan pertambangan bisa dilihat dari adanya gangguan pada lingkungan fisik, biologis, sosial, budaya, ekonomi dan warisan nasional, serta gangguan terhadap ekologi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sehingga pengelolaan sumber daya pertambangan yang tidak berpedoman pada prinsip ekologi dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang tinggi. Jika melebihi daya dukung, daya tampung, dan ambang batas yang dapat dipulihkan, maka akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang permanen.
Ancaman terhadap kerusakan lingkungan seperti perubahan bentang alam yang besar, perubahan morfologi dan kegunaan lahan, penimbunan tanah galian dan limbah pengolahan serta jaringan infrastrukturnya.
Kegiatan pertambangan memang dapat membantu peningkatan pada sektor ekonomi. Tetapi dalam pelaksanaanya tidak boleh merusak ekosistem lingkungan. Sumber daya lain seperti hutan, tanah dan sumber air harus tetap terjaga pada saat operasi hingga pasca tambang.
“Ini yang harus diperhatikan. Keseimbangan ekosistem lingkungan harus tetap terjaga, baik lingkungan alam, lingkungan buatan, maupun lingkungan social,” tandasnya.
Apabila keseimbangan ekosistem lingkungan tidak dilindungi, karena lebih mengutamakan lingkungan buatan di atas lingkungan sosial dan alam, maka lingkungan akan terganggu dan rusak. Juga bisa menimbulkan konflik sosial, dan mengakibatkan terganggunya proses penambangan.
“Oleh karena itu, dengan keseimbangan ekosistem lingkungan yang terjaga, lingkungan sosial masyarakat tetap serasi. Lingkungan buatan yaitu tambang tetap bisa melakukan usahanya, dan lingkungan alam dapat tetap lestari,” pungkasnya. (muis)