Tiga warga Sumenep tersebut yang ditangkap Densus 88, salah satunya adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Manding Timur II, Kecamatan Manding, berinisial AR.
Kemudian, satu warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, inisial S yang juga diamankan Densus 88. Terakhir adalah warga asal Kecamatan Kalianget inisial NH.