Uncategorized

Jatinangor Nasibmu Kini Menjadi Surga Bagi Pengguna Jasa Prostitusi Online

Laporan : Kiki Andriana

SUMEDANG, eljabar.com — Masyarakat Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, akhir akhir ini mulai dibuat resah. Pasalnya, Apartemen dan tempat kos-kosan di kawasan pendidikan tersebut diketahui banyak yang dijadikan lokasi prostitusi. Layaknya hotel esek-esek, transaksi di Apartemen dab rumah kos yang dilengkapi sejumlah fasilitas sedang dan mewah. Mulai dari kamar kelas melati hingga kamar kelas premium.

Sambil menunjukan salah satu Apartemen dan kos kosan yang berlokasi di kawasan Jatinangor, pria asal Jatinangor ini membeberkan jika Apartemen dan kos kosan di daerahnya tersebut sering dijadikan lahan maksiat dan dia pun membeberan kepada kami bahwa banyak kos kosan dan beberapa Apartemen yang berlokasi di wilayah Jatinangor lainnya yang dijadikan tempat prostitusi.

“Ada banyak Apartemen dan kos kosan di daerah kami yang disulap menjadi tempat prostitusi oleh penghuninya, bahkan setiap hari Apratemen dan kosan tersebut selalu ramai dikunjungi oleh laki laki hidung belang, ” beber Enew (35) salah satu warga Jatinangor yang identitasnya kami samarkan saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/8/2018) pagi.

Untuk membuktikan informasi ini, kami pun mencoba menelusuri ke salah satu Apartemen dan sejumlah tempat kos-kosan yang berada di sejumlah wilayah Kecamatan Jatinangor dan menyamar sebagai pengguna jasa “prostitusi online”.

Kami pun berhasil bertemu dengan sejumlah perempuan yang mengaku berstatus janda, adapula yang mengaku berstatus sebagai pelajar SMA dan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta.

Kami pun berkenalan dengan salah satu penghuni Apartemen di kawasan Cibeusi Jatinangor. Percakapan yang cukup singkat, Katakan saja Bunga (nama samaran), Bunga yang mengaku masih duduk di bangku SMA, demi mencukupi kebutuhan gaya hidupnya, Bunga rela menjajakan tubuh mungilnya ke para lelaki hidung belang, kepada kami perempuan di tempat tersebut langsung menawarkan diri, “Om mau maen, Kita tarif 200 hingga 500 ribu per satu jam, kalau Om mau maen kita maen di kamar saya saja, disini aman kok,” tutur Bunga kepada eljabar.com yang menyamar sebagai pelanggan, Rabu (8/8/2018) siang.

Kepada kami, Bunga pun mengaku sering menerima pelanggan, mulai usia sebayanya hingga pria berumur lebih darinya.

“Kita sudah banyak pelanggan melalui pesan aplikasi, kita melakukan begini cuma untuk menutupi kebutuhan hidup dan untuk eksis di pergaulan, biar terbeli Gadjet dan membeli Make-up, ” ungkap Bunga.

Salah satu kos-kosan di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi online.
Salah satu kos-kosan di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi online.

Kami pun melakukan penelusuran ke tempat kos kosan lainnya, tepatnya di wilayah Desa Cipacing, sebut saja, Duri (nama samaran) pihaknya mengaku terjun ke bisnis prostitusi terselubung ini demi mencukupi kebutuhannya sebagai janda.

“Kita bagini karena biaya untuk menghidupi keluarga di kampung, saya terpaksa melakukannya,” kata dia.

Duri mengaku mendapat Rp 400 ribu hingga 600 ribu untuk sekali kencan dengan pelanggannya, berbeda dengan Bunga, Duri lebih memilih berkencan dengan pria berumur ketimbang pria muda.

“Kita lebih pilih pria berumur ketimbang yang masih muda, karena kalau yang masih muda biasanya suka rese, lagian kalau pria berumur itu sudah jelas berduit,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Jatinangor Syarif Badar Efendi, Pihaknya menuturkan sudah mengintruksikan kepada seluruh Pemerintahan Desa di wilayah Jatinangor.

“Kami sudah menekankan kepada seluruh kepala desa, para ketua RT dan ketua RW untuk selalu melakukan pendataan, pengawasan terhadap penghuni dan pengunjung kos kosan yang berlokasi di Kecamatan Jatinangor,” tutur Syarif Badar saat dihubungi eljabar.com melalui sambungan selularnya, Rabu (8/8/2018) siang.

Selain itu, menurut Syarif, “Kami sudah beberapa kali mengintruksikan kepada setiap kepala desa untuk diintruksikan kepada seluruh pemilik dan pengelola kos kosan untuk memasang tata tertib dan memasang plang batas waktu berkunjung,” terangnya. (*)

Show More
Back to top button