Judul Berita di Website Disdik Kabupaten Bogor Dinilai tak Tepat
BOGOR, eljabar.com,– Salah satu owner media online dan cetak terbitan Bogor, Jonny Sirait memberikan pandangan terkait pemberitaan di website resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor; https://disdiknew.bogorkab.go.id/ berjudul: “Disdik Akan Tindak Oknum Penyebar Berita Bohong Sekolah”.
Menurut Pimpinan Media Indonews (www.koranindonews.com) tersebut, judul berita yang disajikan dinilai kurang tepat. Seolah-olah disdik menindak wartawan, meski disebutkan dalam berita oknum wartawan.
“Saya memberikan pandangan berdasarkan pengetahuan saya ya. Setahu saya, bila ada permasalah dalam hal berita yang disajikan, yang menindak adalah dewan pers, bukan disdik. Adapun jika disdik merasa dirugikan oleh berita tersebut, mereka harusnya melakukan somasi, hak jawab, atau pengaduan ke dewan pers,” tutur Jonny, saat dimintai pandangannya oleh wartawan, Jumat (1/11/2019).
Dari pantauan eljabar.com, dalam berita yang diterbitkan Disdik Kabupaten Bogor ditulis bahwa puluhan kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor resah lantaran beberapa pekan belakangan ini banyak oknum yang mengatasnamakan wartawan, dan memunculkan pemberitaan bohong di salah satu media cetak.
“Keterangan berita tersebut juga saya kira kurang tepat, karena belum tentu berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks, apalagi sampai terbit di Koran, tentunya ada beberapa pertimbangan dari redaktur atau pemred media tersebut. Namun namanya juga manusia, tak luput dari kekurangan. Jadi jika subjeknya kurang tepat mungkin bisa saja, dan itu bisa ’diprotes’ melalui somasi atau hak jawab. Kalau ditindak, kesannya dieksekusi kan ya. Di sini saya bukan membela media tersebut, namun disdik harus lebih memahami dalam membuat judul serta menanggapi berita yang dianggap kurang benar atau tidak sesuai fakta,” terang Jonny.
Di dalam berita disdik juga ditulis, Ketua K3S SD Kecamatan Dramaga, Yuli mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari beberapa kepala sekolah yang lembaganya didatangi oknum wartawan.
Yuli mengatakan, sekolah tersebut diberitakan, namun tidak sesuai dengan fakta dan lebih kepada pencemaran nama baik lembaga.
Kemudian Yuli melanjutkan, karena dianggap sudah meresahkan, pihak K3S SD Kecamatan Dramaga sudah melakukan kooordinasi kepada Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum setempat guna menindak perilaku oknum tersebut.
“Nah perilaku yang seperti apa? Perilaku itu definisinya pada perbuatan. Apakah wartawan tersebut memeras, memukul, atau gimana. Jika memang wartawan itu menjalankan tugas juranilistiknya tentu tidak bisa dieksekusi. Jika dianggap berita tidak sesuai fakta, lakukan dulu somasi atau hak jawab,” tuturnya.
Jonny yang merupakan Ketua DPC Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor mengakui, bahwa wartawannya juga pernah mengkonfirmasi Kepala SDN di Kecamatan Dramaga tersebut.
“Berdasarkan hasil rekaman, kepala sekolah mengakui ada dana BOS yang belum terserap sepenuhnya, atau mengendap, artinya disimpan di rekening, dan sewaktu-waktu bisa diambil. Nominalnya sekitar Rp30 juta. Kepala sekolah menyangkal telah mengendapkan biaya Rp 1 miliar, dan memang menurut saya itu memang tidak masuk logika, namun entahlah dengan hitungan wartawan yang memberitakan,” katanya.
Jonny juga mengaku dirinya pernah berdiskusi langsung dengan sang kepala sekolah. Berdasarkan keterangan sang kepala sekolah, mengaku hanya ada dana yang diblokir, dan itu uang buku. Kenapa diblokir karena rasio buku sudah terpenuhi.
“Menurut kepala sekolah tersebut, uang itu juga belum dikembalikan ke negara, karena belum masuk bulan Desember. Kemudian pemblokiran dana juga menurut kepala sekolah dilakukan oleh dinas pendidikan. Dana buku sebesar Rp30 juta itu diblokir karena kebutuhan buku sudah terpenuhi,” kata Jonny menerangkan hasil wawancara dengan kepala sekolah.
Terakhir, Jonny memberikan pandangan kembali agar wartawan juga benar-benar menyajikan berita secara lengkap, berimbang dan melalui tahapan chek and ricek.
“Saya tentunya menghormati setiap temuan wartawan dan pemberitaanya. Tapi tentunya berita yang disajikan harus benar-benar memenuhi syarat penyajian. Dan perlu diketahui, pejabat manapun tidak boleh alergi wartawan, sebab wartawan itu bisa dibilang mitra. Kalau ada kritikan, selama itu rasional dan kritik membangun tidak masalah. Jika kemudian berita itu dianggap tidak sesuai, ya gunakan saja somasi atau hak jawab. Jangan kesannya akan ditindak sendiri, sebab semua ada prosedurnya. Itu saja ya saya kira. Semoga wartawan selalu menjalankan tugasnya dengan professional sesuai fungsinya, control sosial dan sebagainya,” pungkas pria yang juga aktif dikepengurusan organisasi masyarakat itu. (Adi/PatroliCyber)