Juhana: KBM Daring, Siswa SMP Sementara Harus Dikasih Kuota dari BOS
KAB. BANDUNG, eljabar.com – Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Makarim mengintruksikan kepada kepala sekolah, bahwa dana bantuan operasional sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli kuota internet bagi guru dan siswa guna kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM)
Namun pada praktiknya di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, disalah satu sekolah wilayah timur diduga okbum kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tertentu, anak didiknya tidak diberikan voucher kuota internet.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.MPd melalui sambungan telpon kepada eljabar.com mengatakan, terkait kuota untuk siswa sedang diverifikasi pendataannya tahap dua.
“Siswa dan guru boleh dikasih voucher internet sementara dari BOS guna kelancaran KBM daring,” paparnya, Kamis (24/09/2020).
“Adapun terkait oknum kepala SMPN yang diduga tidak memberikan kuota kepada siswa, dengan tegas kami akan menindak oknum tersebut,” tegas H. Juhana.
Sementara itu,Kepala SMPN 2 saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon yang bersangkutan tidak mau mengangkat.
Sebelumnya salah seorang sumber mengaku, kalau siswa (SMPN 2, red) sebagian besar melaksanakan belajar melalui daring dan sebagian kecilnya melalui non daring.
“Siswa melaksanakan KBM melalui daring, namun voucher kuota sendiri pasalnya di SMPN ini sedang didata, siapa orang tua siswa yang tepat menerima kuota,” tuturnya.
Sedangkan seorang mantan pegawai SMPN menjelaskan, “Saya berharap H. Juhana menindak oknum kepala SMPN lainnya yang diduga tidak ngasih kuota pada siswa. Bukan omong doang (omdo), pasalnya anjuran Kemendikbud BOS boleh untuk kuota siswa dan guru,” beber sumber. A56