Jukir Inginkan Perparkiran Dikelola oleh Pemkot Sukabumi
SUKABUMI, eljabar.com — Meskipun saat ini pengelolaan parkir di Kota Sukabumi belum di pihak ketigakan, namun sebagian juru parkir (jukir) menginginkan pemerintah tetap sebagai pengelola parkir.
Seperti yang diungkapkan, oleh salah satu juru parkir di Jalan A.Yani, menurutnya, lebih baik oleh pemerintah saja. Sebab, jika target kurang karena faktor cuaca bisa mendapatkan dispensasi, berbeda kalau dengan swasta harus tetap sesuai dengan target.
“Kalau sama pemerintah kita bisa nego kalau target tidak bisa terpenuhi, kalau sama swasta (pihak ketiga) tetap harus sesuai dengan target yang harus dipenuhi,” ujar Abah sapaan akrabnya.
Mengenai perhatian menurutnya, sama saja belum terlihat ada perhatian, seperti halnya dengan baju juru parkir sudah ada sekitar 10 bulan belum ada gantinya (baru).
“Jadi sama saja ya, bentuk perhatianya antara swasta dan yang dikelola oleh pemerintah,” tandas Abah.
Sementara itu UPT. Parkir Dishub Kota Sukabumi Rudi Hartono, menjelaskan, jika di tahun 2020 pelaksanaan lelang pengelolan parkir ditepi jalan alami kegagalan.
Hal itu kata Rudi, dikarenakan adanya peraturan yang baru.
“Peraturan baru itu kalau tidak salah, Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah, sehingga semua berkas harus di awal lagi,” ujarnya.
Berkaitan dengan sebagian juru parkir, keinginna masih dikelola oleh pemerintah, Rudi mengkui lebih senang oleh pihak ketiga, sebab bisa mengurangi beban pekerjaanya.
“Tapi kalau kami sih bagaiman kebijakan pimpinan yang diatas saja,” ungkapnya.
Sementara ketika disinggung mengenai pendapatan parkir yang sellau meningkat sejak di kelola oleh pemerintah, Rudi menjelaskan, hal itu dikarenakan saat oleh pihak ketiga itu ada bagi keuntungan, sementara kalau sama dishub keuntungan tersebut smeuanya disetorkan.
“Jadi harus tahu perbedaanya,” pungkasnya. (Anne)







