Kabid GTK: Dana BOS Sekolah Dasar 2021 Naik!
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Bertempat di SDN Cicalengka, 5 Kepala Sekolah sdn, oprator sekolah (OP) dan Bendahara antusias menyimak paparan dari Tim sosialisasi Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) reguler 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, yang terdiri kepala bidang (kabid) guru, tenaga kependidikan (GTK) H. Acep Dian Dihanudin, S.kom. M.AK., Elis Suhartini, S.Sos. dan Reza Triyadi.
Korwil Pendidikan Kec. Cicalengka Drs. H. Nandang Rusmana, MM menjelaskan, sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pengggunaan BOS reguler 2021 bagus, pasalnya BOS harus segera dilaksanakan mengingat ada perubahan yang signifikan dimasa pandemi Covid-19.
“Harus berjalan sesuai kebutuhan sekolah yang bersumber dari dana BOS dan diharapkan dalam penggunaan BOS, kepala sekolah harus transparan,” harap H. Nandang.
Lain halnya dengan H. A. Dian yang mengatakan, bahwa BOS untuk SD tahun 2021 di Kab. Bandung ada kenaikan.
“Yakni sebesar Rp60 ribu per siswa /tahun dan sosialisasi ini erat kaitanya dengan juknis penggunaan BOS reguler 2021,” singkat H. A. Dian.
Ketua cabang PGRI Cicalengka H. Koswara, S.Pd. mengatakan, dirinya mendukung dilaksanakanya sosialisasi BOS reguler 2021 dari tim tiga Disdik Kab. Bandung.
“Sosialisasi ini berguna untuk kelancaran saat penggunaan BOS yang harus sesuai jukni,” tutur H. Koswara kepada eljabar.com, Jumat (26/03/2021).
Kordinator Gugus (Korgus) H. Dede Sumpena, S.Pd mengatakan, “Sosialisasi juknis penggunaan BOS reguler tahun 2021 tentunya sangat bermanfaat bagi kepala sekolah, bendahara dan oprator,” imbuh H. Dede. A56