Kabid SD: BOS Harus Sesuai RKAS, Transparan dan Akuntabilitas

KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), bendahara dan operator sekolah (Ops) di berbagai Kecamatan di Kab. Bandung, saat ini tengah menjalani pendampingan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018 dari tim Dinas Pendidikan Kab. Bandung.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) H. Maman Sudrajat, S.Pd., MM melalui telepon selulernya, Jumat (26/10/2018) mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) LPJ BOS tahun 2018, triwulan 1, 2 dan 3 dan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) sistem online sesuai dengan surat edaran Mendagri tentang penganggaran dan penggunaan BOS nomor 971-7791 tahun 2018 tentang penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan anggaran BOS.
“Diharapkan, para kepala SDN, operator sekolah dan bendahara dalam penggunaan dana BOS sesuai RKAS, transparan dan akuntabilatas,” harap H. Maman. (A56)