Kabid SD Kab Bandung: Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Kepala SDN, bendahara dan oprator sekolah (OPS) bersemangat menjalani monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dari tim monev Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, bertempat di SDN Nyalindung, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (23/09/2022).
Tim monev Disdik Kab. Bandung yang hadir diantaranya Kabid SD, H. A. Dian Dihanudin, S.Kom., M.Ak. dan juga dihadiri Ketua cabang PGRI Nagreg H. Ucup Supriatna, S. Pd. yang juga Pengawas SD, Susilawati, S.Pd., Sumarna,S.Pd. serta K3S Jajang Solihin, S.Pd.
Dian saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan monev penggunaan dana BOS tahap satu kemarin.
”Diharapkan para kepala sekolah bukan saja di Kecamatan Nagreg, namun seluruh SDN di Kab. Bandung dalam penggunaan BOS sesuai petunjuk teknis (juknis) Permendikbudristek No. 2 tahun 2022,” tegas Dian kepada eljabar.com.
Saat yang sama H. Ucup mengatakan, monev BOS tujuanya supaya penggunaan BOS oleh kepala sekolah tepat sasaran.
”Tentunya mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), akan tetapi saya yakin Kepala SDN Kec. Nagreg dalam menggunakan BOS sesuai juknis,” ujar H. Ucup.
Satuan Kerja (Satker) Nagreg Agus Rohmatuloh, menimpali, yang hadir pada monev terdiri kepala sekolah, bendahara dan OPS BOS.
”Adanya monev sangat bagus, sebab kalau ada kekeurangan pencatatan bisa diperbaiki,” jelas Agus.
Jajang juga mengaku senang, dimana monev dana BOS tahun 2022 dari tim Disdik Kab. Bandung dipimpin Kabid dan yang di monev 9 sekolah.
“Namun seluruh sekolah diikutsertakan dan pula pembinaan kepada kepala sekolah dari Pak Kabid SD,” kata Jajang. A56