Sumedang,eljabar.com — Menurut Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan, Kabupaten Sumedang mendapat kepercayaan dari kementrian ATR/BPN melalui kantor BPN Sumedang menjadi lokasi program pendaptaran tanah sistematis lengkap PTSL berbasis partisipasi masyarakat yakni 7 kecamatan dan 46 desa,
“Hari ini kegiatan sosialisasi sekaligus konsultasi pubilk dari kantor pertanahan, mengundang 46 para kepala desa dari 7 kecamatan, serta lintas KPD untuk memberikan informasi seputar program PTSL,” ujarnya.
Sekda mengaku, Pemkab Sumedang menyambut baik, bahkan mendorong supaya kegiatan ini dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masif karena ini sangat penting untuk memahami administrasi tentang pertanahan, dan masyarakat bisa tenang karena adanya PTSL dan ada kepastian Hukum.
“Fakta di lapang urusan tanah sangat sensitif, apabila tanah teradministrasi dan mempunyai sertifikat maka akan memiliki nilai ekonomis, sehingga warga masyarakat bisa membangun usaha, dan bisaa erkordinasi dengan pihak perbankan,” katanya.
Bukan hanya diadministrasi, kata ia, juga sekarang sudah mulai mendigitalisasi. Dimana sekarang sedang diexsekusi, seperti di desa ciherang, kebetulan di desa ciherang itu sudah teradministrasi dengan baik.
“Sekarang sedang didigitali oleh Pemda dan ITB yang di intregasikan dengan data BPN, itu akan bermanfaat untuk pemerintah desa dan kecamatan maupun tingkat kabupaten,” ungkapnya