Asep Uus berharap dengan adanya program Jaga Desa, semua persoalan yang ada di tingkat desa tidak sampai di meja hukum, tetapi bisa diselesaikan dengan pendidikan hukum terhadap masyarakat.
“Program ini merupakan yang pertama dilaksanakan dan akan terus berlanjut dengan program-program yang melibatkan Kejaksaan Sumedang,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemda Sumedang secara teknis akan terus mengawal para kepala desa, khususnya terkait manajemen pengelolaan tata pemerintahan desa.
“Termasuk meminimalisir risiko yang mungkin akan dihadapi oleh para kepala desa manakala dalam penyelenggaraan tugasnya ada yang melakukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Pemda berkomitmen akan terus mengawal jalannya pemerintahan di desa melalui pembinaan rutin.