Regional

Kangkangi SE Disbudporapar Sumenep, Kolam Renang WPS Diduga Tetap Buka

SUMENEP, eljabar.com — Beberapa hari terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) mengeluarkan SE terkait penutupan wisata kolam renang secara sementara.

SE tersebut dikeluarkan demi menekan penyebaran Covid-19 tambah meluas, mengingat saat ini telah masuk varian baru jenis Omicron.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, bahwa penyebaran Covid-19 lebih rentan terjadi di air yang tidak mengalir seperti kolam renang.

“Jadi kalau di kolam renang itu sangat rentan sekali terjadi penularan Covid-19,” ungkap Iksan, Minggu (13/02/2022).

Menurutnya, kebijakan wisata kolam renang mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 Tentang PPKM.

“Penutupan sementara ini dimulai sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2022,” tegas Iksan.

Kendati demikian, belum genap aturan tersebut diterapkan, salah satu wisata kolam renang di Bumi Sumekar diduga sudah ada yang melanggar.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, salah satu wisata kolam renang bernama Water Park Sumekar (WPS), yang terletak di Jalan Asta Tinggi, Nomor 342, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, diduga tetap membuka wisata kolam renang tersebut pada Sabtu (12/2/2022) kemarin.

Hal itu diketahui melalui unggahan vidio berdurasi 0.11 detik di salah satu history Whatsapp oleh salah satu pengunjung kolam renang tersebut.

Sayangnya sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak WPS. Saat dihubungi melalui sambungan selularnya, pihak WPS tidak merespon, meski nada tunggu telfonnya berdering.

Sedangkan Iksan menegaskan, jika ada wisata kolam renang yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan beri sanksi nantinya,” tegas Iksan. (ury)

Show More
Back to top button