Kapolres Sumedang: Semua Tindakan Pidana Berasal dari Niat Jahat
SUMEDANG, eljabar.com — Dalam rangka mengkoordinasikan berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan, bertempat di Gedung Negara, Senin (13/5/2019).
Hadir pada Rakor tersebut Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, didampingi Asintel Kejati Jawa Barat, Kapolres Sumedang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, serta para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala SKPD, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sumedang dalam sambutannya mengatakan, Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka mengkomunikasikan dan menyelaraskan berbagai program dari kegiatan yang akan di laksanakan pada kurun waktu tahun anggaran 2019.
“Untuk itu kita mohon arahan, bimbingan serta motifasi dari Kapolres dan Kejati, bagi aparat kami dalam menyelenggarakan pemerintahan, guna melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Bupati, sesuai dengan visi misi Sumedang yaitu Sumedang Simpati, terdapat misi ke emapat yaitu menata birokrasi pemerintah yang responsif, bertanggung jawab, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin birokrasi di sumedang ini dapat merespon setiap aspirasi yang ada, kemudian bertanggung jawab dan profesional atau memiliki keahlian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Untuk itulah kami terus melakukan upaya pembenahan, melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan kapasitas dan integriras untuk aparat kami di Sumedang,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati, Sebagai wujud keseungguhan pemerintahan di Sumedang, Ia telah melakukan reformasi birokrasi.
“Tahun ini kita mencanangkan sebelas zona integritas untuk sebelas SKPD. Kesebelas SKPD ini kami canangkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini kita jalankan sebagai wujud komitmen kita sebagai perwujudan misi kami yang ke empat” paparnya.
Selain itu, pada Bulan Juli mendatang, Pemkab Sumedang akan melaunching Mall Pelayanan Publik.
“Akan ada sekitar 64 jenis pelayanan yang di siapkan di Mall Pelayanan Publik termasuk untuk investasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan memberikan kemudahan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada,” kata bupati.
Di akhir sambutannya Bupati mengatakan, salah satu cara pengentasan kemiskinan adalah dengan banyaknya investasi yang masuk di Sumedang, dan tentunya harus di dukung oleh kemudahan dalam pelayanan.
“Karena dengan banyaknya investasi yang masuk akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptaakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan tentunya akan mengurangi angka kemiskinan,” tukasnya.
Sementara itu Kapolres Sumedang Hartoyo, S.I.K, M.K. mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kenyamanan untuk para ASN yang bekerja dengan resiko tinggi.
“Tanamkan dalam hati dan pikiran kita, untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau tindakan jahat. Semua tindakan pidana berasal dari niat jahat sebelum atau pada saat tindak pidana itu akan dilakukan,” katanya.
Asintel Kejati Jawa Barat, Patris Yusran Jaya, S.H. M.H menyampaikan Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Kejaksaan akan mengingatkan fungsi intelnya, meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif,” pungkasnya. (Abas)