Nasional

Kasatker PJN IV Provinsi Jatim: JLU Lamongan Sudah Siap Dilintasi Pemudik

LAMONGAN, eljabar.com – Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional IV Provinsi Jawa Timur Ida Bagus Made Artamana menegaskan bahwa Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan sepanjang 7,7 kilometer sudah siap untuk melayani pengguna jalan di musim lebaran tahun 2025.

Ruas jalan yang membentang dari Rejosari, Kecamatan Deket hingga Plosowahyu, Kecamatan Lamongan tersebut secara konstruksi sudah layak dilewati oleh kendaraan bermotor pemudik.

“Uji laik fungsi yang kita lakukan merupakan amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengamanatkan setiap jalan baru harus dilakukan serangkaian uji laik fungsi sebelum difungsionalkan,” ujarnya, (24/03/2025).

Artamana menguraikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait kualitas konstruksi, kelengkapan rambu-rambu lalulintas dan kelengkapan sarana lainnya.

“Setelah kami melakukan inspeksi terdapat beberapa (syarat) administrasi uji laik fungsi jalan sebelum diputuskan layak,” tegas Artamana.

Artamana menjelaskan bahwa terdapat dua jenis terkait kelayakan fungsi jalan jalan, yakni syarat administratif dan syarat teknis.

“Uji administrasi antara lain meliputi status jalan, aset dan fasilitas penunjang yang dimiliki oleh jalan,” jelasnya.

Sedangkan untuk uji teknis, kata Artamana, terdiri antara lain kelengkapan rambu, kualitas konstruksi jalan dan bagian-bagian jalan serta infrastruktur keselamatan dan keamanan jalan.

“Beberapa masih ada yang harus dilengkapi atau disempurnakan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil evaluasi maka pihaknya nanti akan mengelompokkan menjadi tiga, yaitu laik fungsi sehingga bisa segera difungsionalkan, laik bersyarat dan tidak layak. Artamana menilai, JLU Lamongan termasuk kategori laik bersyarat.

“Harus ada pemasangan traffic light yang saat ini masih proses lelang, mungkin 3,5 bulan lagi baru bisa terpasang,” tandas Artamana.

Ia juga mengungkapkan bahwa fungsionalisasi JLU Lamongan masih menunggu persetujuan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur dan Bali.

“Kami segera melaporkan pengecekan yang kami laksanakan sekarang,” tegas Artamana.

Pihaknya mengatakan, persetujuan tersebut akan keluar dalam satu atau dua hari.

“Permohonan yang diajukan oleh Bupati Lamongan segera kita proses demi kepentingan pengguna jalan saat mudik lebaran tahun ini,” tutupnya. (Andi Setiawan/Iewe)

Show More
Back to top button