Pemerintahan

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Sukabumi Lakukan Pembatasan Aktivitas Kedinasan

SUKABUMI, eljabar.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan pembatasan sementara dari aktivitas penerimaan tamu umum ataupun kedinasan yang ada, terhitung mulai hari Senin (12/07/2021) kemarin, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Pembatasan sementara tersebut, dikarenakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) termasuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Yah, untuk sementara kami membatasi penerimaan tamu sampai waktu yang belum ditentukan, dan melihat perkembangan kedepannya,” ujar Kasubag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi, Ross Pristianasari, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/07/2021).

Ross menambahkan, bila ada yang memiliki kepentingan khususnya dengan pimpinan bisa komunikasi melalui gawainya masing-masing.

”Untuk rekan-rekan ASN yang akan berkoordinasi atau konsultasi dengan pimpinan bisa menghubungi pribadi atau perpesanan grup,” terangnya.

Bagi yang akan menyampaikan surat, sambung Ross, bisa melalui petugas yang ada di gerbang depan, atau melalui email setda@sukabumikota.go.id.

”Jadi kalau ada yang mau ngirim surat bisa melalui petugas didepan gerbang depan Kantor Pemkot Suakbumi, atau bisa lewat email tadi,” terang Ross, yang biasa dipanggil Oci.

Selain membatasi penerimaan tamu, lanjut dia, Setda Kota Sukabumi pun melaksanakan sistem kerja WFH dan WFO kepada pegawai di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 800/524/BPKSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

“Kami juga menerapkan sistem kerja WFH dan WFO dengan kehadiran 50 persen,” pungkasnya. (Anne)

Show More
Back to top button