BANDUNG, elJabar.com – Terkait dugaan peyerobotan tanah negara oleh pengusaha tambang di wilayah Kabupaten Sukabumi, tepatnya di kawasan Gunung Kekenceng Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas, ditenggarai melibatkan banyak oknum.
Kasus dugaan penyerobotan Tanah Dikuasai Negara oleh perusahaan pertambangan PT. Muara Bara Indonesia dan PT. Quartalintas Sembada, diduga melibatkan mafia tanah di Sukabumi Timur.
Selain penyerobotan tanah, juga diduga adanya perusakan Warisan Budaya/Tinggalan Arkeologi Kawasan Cagar Budaya Kota Hiroshima-2 Sukabumi yang sedang dalam tahap penelitian dan pengkajian untuk ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Pegiat cagar budaya yang juga Ketua Pembina Yayasan Cagar Budaya Nasional Pojok Gunung Kekenceng, Tedi Ginanjar, melaporkan persoalan tersebut kepada Polresta Sukabumi, Polda Jabar dan Kejati Jabar, pada bulan Januari 2022.