Uncategorized

Kasus Suap: KPU dan Bawaslu Jabar Terpukul, Kapolda Selamatkan Demokrasi

BANDUNG, eljabar.com — Terkait adanya penangkapan terhadap Ketua Panwaslu Kab. Garut berinisal HHB dan Komisioner KPUD Garut inisial AS oleh tim Satgas Anti Money Politic Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Garut, Sabtu 24 Februari 2018 petang, Polda Jabar mengundang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat untuk hadir pada konferensi pers yang digelar Senin (26/2/2018).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan adanya laporan masyarakat yang merasa ada kejanggalan di KPU dan Bawaslu Kab. Garut, dua bulan lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim, didapat barang bukti struk bukti transfer kepada HHB. Lalu, polisi melakukan cross chek ke bank. Ternyata benar, ada bukti transaksi,” jelas Agung kepada awak media di Mapolda Jabar.

Setelah dikembangkan, uang suap itu dikirim tim pasangan calon Soni Sondani-Usep Nurdin berinisial DW, warga Kp. Sirnasari, Kecamatan Sukawening, Kab. Garut. “Dia memberikan uang sebesar Rp.10 juta kepada HHB dan sekitar Rp.100 juta kepada AS,” kata Agung.

Dari kiri: Ketua Bawaslu, Kapolda Jabar dan Ketua KPU Jabar pada konferensi pers terkait penangkapan terhadap Ketua Panwaslu Kab. Garut dan Komisioner KPUD Garut oleh tim Satgas Anti Money Politic Mabes Polri. (Foto: BNH)
Dari kiri: Ketua Bawaslu, Kapolda Jabar dan Ketua KPU Jabar pada konferensi pers terkait penangkapan terhadap Ketua Panwaslu Kab. Garut dan Komisioner KPUD Garut oleh tim Satgas Anti Money Politic Mabes Polri. (Foto: BNH)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi tertanggal 08 Februari 2018, satu buah buku tabungan Bank Mandiri atas HHB, satu handphone merk Nokia type N 70 warna hitam dan Samsung warna hitam, satu berkas foto copy surat Komisi Pemilihan Umum REPUBLIK INDONESIA, perihal melampaui batas akhir masa perbaikan nomor : 148/PL.03.2 SD/06/KPU/II/2018 tertanggal Jakarta, 9 Februari 2018.

“Kami amankan juga barang bukti berupa 12 bukti transfer ATM BCA, tiga lembar bukti transfer ATM Bank BRI, satu unit mobil Daihatsu Sigra berikut kunci dan STNK kendaraan atas nama AS, satu buku tabungan Bank BRI atas nama AS dan satu buku tabungan Bank BNI atas nama AS,” jelas Jenderal bintang dua itu.

Disebutkan, akibat perbuatannya, DW dipersangkakan sebagaimana dimaksud pasal 5 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara, yaitu Ketua Panwaslu Kab. Garut dan Anggota KPUD Kab. Garut dengan maksud supaya melakukan atau tiada melakukan sesuatu.

Sedangkan HHB dan AS dapat dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungannya dengan jabatannya.

Terpukul

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Jabar, Yayat Hidayat di Mapolda Jabar mengaku kaget adanya penangkapan terhadap bawahannya di Garut oleh polisi. Kejadian itu, menurut dia, telah memukul KPU Jabar hingga dapat memunculkan opini publik.

“Tadi malam (Minggu 25 Februari 2018,red) saya sudah memangil Ketua dan angota KPU Kab. Garut untuk mengklarifikasi. Intinya, kasus ini tidak akan menganggu kinerja KPU Garut pada tahapan-tahapan selanjutnya,” ungkap Yayat.

Dalan klarifikasi itu, lanjutnya, dibenarkan telah terjadi upaya salah satu tim paslon untuk mempengaruhi keputusan KPU Garut dan meloloskan calon perseorangan tersebut. “Tim kampanye mendatangi satu persatu orang berpengaruh di KPU. Namun ketua dan tiga anggota lain di KPU Garut menolaknya. Sedangkan pasangan Soni-Useo dianggap Ketua KPU Garut tidak layak dan tidak lolos,” jelasnya.

Dirinya berterima kasih kepada Kapolda Jabar yang menurutnya tindakan kepolsian merupakan investasi luar biasa terhadap Pilkada Serentak 2018.

“Kapolda dan jajarannya sudah menyelematkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup kemenangan dengan cara melanggar hukum. Saya mendukung kapolda untuk tidak sampai tindakan ini saja. Jika ada indikasi lain yang dapat dikembangkan dalam kasus ini silahkan, dan KPU Garut kooperatif membantu,” pungkasnya.

Senada diungkapkan Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto,. Atas kejadian ini bawaslu pun merasa terpukul. “Saya tegaskan, seluruh proses tahapan di Garut tidak terpengaruh adanya tindakan oknum tersebut. Bawaslu juga kooperatif dengan perkembangan selanjutnya. Kita bersihkan, baik penyelenggara maupun yang memberi uang tersebut,” ujarnya. (bnh)

Show More
Back to top button