Kejari Pamekasan Minta Proyek Strategis Pasar Kolpajung Harus Transparan
PAMEKASAN, eljabar.com – Saat ini kejaksaaan negeri kabupaten pamekasan melakukan pendampingan pada sejumlah proyek prioritas milik daerah (PPD) dan proyek strategis milik provinsi hingga pemerintah pusat.
Kerjasama tersebut tertuang dalam MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal tersebut disepakati bersama pada saat sosialisasi pembagunan Pasar Kolpajung oleh Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis I Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur di rumah dinas Bupati Pamekasan.
“Itu proyek strategis berskala nasional secara otomatis Kejati Jatim dan Kejari Pamekasan melakukan pendampingan dan penyesuaian rencana anggaran biaya (RAB),” ujar Kasintel Kejari Pamekasan Ardian Junaidi, Selasa (30/05/2923).
Lanjut Ardian, tiap minggunya tim monitoring, konsultan pengawas dan Kejari Pamekasan melakukan monitoring dan evaluasi laporan progres selama pembangunan gedung fisik Pasar Kolpajung.
PPS (Pengamanan Proyek Strategis) dibentuk oleh tim Kejaksaan untuk mengawasi proyek yang mendapatkan anggaran jumbo dari pemerintah pusat.
“Prioritasnya adalah agar proyek tersebut tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu. Pendampingan difokuskan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, sehingga laporan secara transparan dilakukan oleh tim pengawas dan konsultan pekerjaan di lapangan,” tutupnya. (idrus)