KAB. BANDUNG, eljabar.com — Pada pelantikan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Kamis, 5 Januari 2023 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna (DS) diduga ada calon kepala sekolah (cakep) tidak melalui seleksi dari tingkat kecamatan, serta ada pula oknum Kepala SDN baru 7 bulan bisa dilantik?
Sumber di kecamatan timur melalui pesan whatsapp Jumat (06/01/2023) mengatakan, karena kabutuhan sekolah kosong (kepala SDN, red) jadi bisa langsung daftar dengan syarat tentunya.
“Diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (P3K) yang sudah jadi guru penggerak minimal golongan 3C dan yang 3A, 3B juga bisa jadi kepala sekolah asal sudah punya sertifikat guru penggerak serta ekonominya juga aman dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu Ketua cabang PGRI kecamatan ini dengan tegas memberi solusi, yakni terkait kekosongan Kepala SDN, menurutnya harus ada langkah kongkrit dari dibawah.
“Dari bawah harus berani mengusulkan ke Disdik Kab. Bandung, yakni sekolah komplek di merger? Sebab banyak promosi guru jadi kepala sekolah imbasnya jelas sekolah kekurangan pengajar PNS,” katanya kepada eljabar.com, Sabtu (07/01/2023).
Sebelumnya salah seorang pendidik di Kecamatan Margahayu menegaskan, sudah digariskan dalam ajaran Islam, yaitu apabila suatu jabatan tidak dipegang oleh ahlinya tunggulah kehancurannya.
“Ini hendaknya dijadikan filosofi bagi pemangku kebijakan,” harapnya.
Kendati sekolah kekurangan kepala sekolah namun, kata sumber, di Kecamatan Rancaekek tidak serta merta cakep tidak melalui penjaringan.
“Sebab adanya seleksi cakep ada persaingan sehat antar cakep serta hasilnya diumumkan secara terbuka,” tegas sumber. A56