Pendidikan

Kelola Kawasan Hutan Gunung Geulis, ITB Jatinangor Gencar Lakukan Sosialisasi

SUMEDANG, eljabar.com — Beralihnya pengelolaan kawasan hutan Gunung Geulis dari Perhutani Jabar ke pihak ITB, Institut Teknologi Bandung Jatinangor gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Gunung Geulis.

Bertempat di Sekretariat Forum Masyarakat Gunung Geulis di Desa Jatiroke, Selasa (13/11) ITB menggelar diskusi dan sosialisasi pengelolaan kawasan hutan pendidikan yang dihadiri perwakilan desa di Tiga kecamatan yakni Cikahuripan, Sawahdadap, Mangunarga Kecamatan Cimanggung, Desa Cinanjung Tanjungsari, dan Jatiroke, dan Jatimukti Kecamatan Jatinangor.

Pihak ITB melalui Dr Mulyaningrum mengatakan sosialisasi dan diskusi itu untuk menyerap aspirasi warga di sekitar Gunung Geulis. ITB menampung apa yang menjadi keluhan dan keinginan warga setelah pengelolaan diambil alih ITB.

“Keinginan warga beragam, mulai dari pengolahan lahan, pelestarian cadangan air, hingga pemanfaatan hutan tidak hanya dari segi pertanian melainkan edukasi wisata,” kata Dr Mulyaningrum kepada Sumeks kemarin.

Beberapa hal, kata dia, ada keresahan di masyarakat terkait pengalihan pengelolaan dari Perhutani ke ITB. Semisal, ada isu warga tidak boleh mengambil, menjarah  hutan sampai mencabut rumput di kawasan hutan milik pemerintah.

“Makanya kami gali titik permasalahannya dimana dan dicarikan solusinya. Melalui pengabdian kepada masyarakat itu kami akan menggali konflik dan mencari solusi terkait pengalihan pengelolaan dari perhutani ke ITB,” katanya.

Dosen kebijakan pengelolaan hutan Sekolah ilmu dan teknologi Hayati ITB tersebut menambahkan, sejak 2010 prodi rekayasa kehutanan dibentuk. Kemudian pada 2011 pihaknya mengajukan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuj mengelola KHDTK (Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus).

“Dan pada 2017 kami resmi mendapatkan hak atas pengelolaan kawasan hutan Gunung Geulis seluas 338,31 ha sebagai hutan pendidikan, yang meliputi daerah Desa Jatiroke, Jatimukti, Cisempur, Sawah Dadap, Cikahuripan, Raharja, Mangunarga dan Cinanjung,” katanya.

Sehingga, kata dia, harus ada peningkatan pengelolaan Hutan lindung Gunung Geulis, dan perbedaannya sejauh mana pengelolaan oleh perhutani dengan ITB.

Salah seorang warga Desa Cikahuripan Ucu mengatakan saat ini lahan perhutani di Lebakkaso berkurang karena tergerus oleh PT Missouri seluas 72 ha. Warga di sana kebingungan mencari lahan garapan apalagi saat ini lahan milik perhutani sudah dikelola ITB.

“Makanya kami meminta kepada ITB agar warga diberi keleluasaan menggarap lahan milik ITB agar warga bisa bercocok tanam, atau minimal diberdayakan,” katanya.

Mamad dari Desa Sawahdadap mengaku sejak diambil alih oleh Perhutani kawasan Sawahdadap yang tadinya hijau jadi gersang. Jika dulu ketika masih hak milik warga Gunung itu diurus dan ditanami tanaman. Namun sekarang oleh perhutani lahan menjadi terbengkalai.

Bahkan, kata dia debit air berkurang, yang tadinya 3 liter per detik sekarang mungkin hanya 1 liter per detik.

“Kami takut mata air hilang. Mudah-mudahan setelah dikelola ITB hutan di daerah kami menjadi lestari terus. Karena kami yakin ITB memiliki teknologi yang bisa menjaga agar air tetap ada,” katanya. (Abas)

Show More
Back to top button