Pemerintahan

Kelola Parkir, Pemkab Sumedang akan Tiru Kabupaten Tuban

SUMEDANG, eljabar.com — Keberhasilan penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Tuban dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendorong jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk melakukan studi tiru.

Oleh karena itu, Kamis (3/9/2020), jajaran Pemda Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan hadir secara langsung di Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein di ruang kerjanya.

Dikatakan Wabup Erwan Setiawan, Kabupaten Tuban dipilih sebagai tujuan studi banding karena parkir berlangganannya telah efektif dijalankan sejak 2017 dan mampu menyumbang PAD yang cukup tinggi.

“Sebenarnya di Kabupaten Sumedang (parkir berlangganan) sudah diatur dalam Perda Retribusi Jasa Umum dan sejak 2012 sudah mulai dijalankan namun terhenti karena belum ada aturan teknisnya (Perbup). Insyaallah dalam 1 bulan ke depan akan segera kami laksanakan,” ucapnya saat diwawancaa oleh media.

Ia berharap apa yang sudah ia dapatkan di Kabupaten Tuban dapat segera diterapkan di Kabupaten Sumedang.

“Yang akan diadopsi diantaranya adalah pola tarifnya. Untuk satu tahun sepeda motor di Tuban hanya Rp. 20.000 saja. Sedangkan di Sumedang sudah Rp. 50.000. Jadi nanti aka nada penyesuaian,” ucapnya.

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menyambut baik kehadiran jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Sumedang yang berkenan hadir di wilayahnya dan berharap pertemuan tersebut sebagai awal dari kerja sama selanjutnya.

“Jadi tadi sebenarnya kita saling ‘sharing’. Mudah-mudahan membawa manfaat bagi kedua pemerintah kabupaten. Kita harapkan menjalin kerja sama yang lebih erat lagi,” tuturnya.

Menurutnya, PAD dari parkir berlangganan sejak diberlakukan terus bertambah setiap tahunnya dari tahun pertama sebesar Rp. 4 miliar sampai sekarang mencapai Rp. 8,4 miliar.

“Pendapatannya bisa meningkat karena pembayarannya tidak secara langsung, namun bersamaan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kami harapkan di Sumedang juga begitu. Bisa menambah PAD,” ujarnya.

Dikatakan olehnya, pengelolaan retribusi parkir berlangganan tertuang dalam Perda Kabupaten Tuban no 2 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagai hasil sinergitas antara Pemkab Tuban bersama DPRD Kabupaten Tuban, serta Polres Tuban.

“Pembahasan telah dimulai dari tahun 2002, hingga akhirnya diterapkan di tahun 2017. Jadi dalam praktiknya kami juga kerja sama dengan Polres,” ujarnya pada Senin (27/1/2020) lalu.

Noor Nahar menambahkan, sebelumnya jasa parkir dalam praktiknya sering terjadi Pungli sehingga kemudian ada pengawasan dan penertiban melalui koordinasi dengan Kepolisian dan kerja sama dengan pemilik toko atau pelaku usaha.

“Dengan parkir langganan ini dianggap lebih efektif dan efisien sehingga yang sebelumnya banyak parkir liar dan sekarang menjadi terkendali,” ucapnya.

Ia pun menyarankan agar untuk pertama kali diberlakukan, tarif langganan parkir jangan terlalu tinggi karena akan sangat berpengaruh secara psikologis kepada masyarakat.

“Untuk awal-awal lebih baik tidak memasang tarif yang tinggi. Di kami saja, untuk sepeda motor hanya Rp. 20.000 per tahunnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Erwan Setiawan didampingi oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman, Asisten Adminsitrasi Nasam, Asisten Pemerintahan Teddy Mulyono, dan Kepala DPKAD Uus Sundawan. (Abas)

 

Show More
Back to top button