Politik

Kembali Terpilih, Anton Suratto Masih Tuai Kritikan dari Internal Demokrat Jabar

BANDUNG, eljabar.com — Terpilihnya kembali Anton Sukartono Suratto sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2026–2031 melalui Musyawarah Daerah (Musda) VI belum sepenuhnya mengakhiri dinamika internal partai.

Sejumlah kader senior Partai Demokrat Jawa Barat masih menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Anton, terutama menyangkut tata kelola organisasi, komunikasi internal, kaderisasi, transparansi, serta evaluasi terhadap capaian politik partai.

Kritik tersebut antara lain disampaikan Andi Zabidi dan Prof. Dr. Bambang Sudaryana, yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari struktur kepengurusan DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Mereka juga menyoroti pemberhentian sejumlah pengurus aktif menjelang pelaksanaan Musda VI. Menurut keterangan yang disampaikan Andi Zabidi, terdapat delapan pengurus yang diberhentikan dari struktur partai, di antaranya dirinya yang sebelumnya menjabat Kepala Bapilu DPD, Bambang Sudaryana sebagai Kepala Badiklat DPD, Ir. Deny Zaelani sebagai Sekretaris BPOKK DPD, Rudi Kurniawan, Ikhsan Wanhor, Cecep Rustandi, Darwin Suratman sebagai Kepala BPPM, serta Awing.

Andi menyatakan pemberhentian tersebut dipertanyakan karena, menurutnya, tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai alasan dan mekanisme organisasi.

Menurut Andi, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kritik terhadap kepemimpinan Anton di Jawa Barat.

Ia juga mempertanyakan dukungan penuh terhadap Anton dalam proses Musda VI. Menurut Andi, DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat semestinya melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kepemimpinan Anton sebelum memberikan dukungan untuk periode berikutnya.

Andi menilai selama kepemimpinan Anton, Partai Demokrat Jawa Barat belum menunjukkan capaian yang menurutnya signifikan. Ia juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai penurunan perolehan kursi partai serta persoalan tata kelola organisasi.

Selain itu, Andi menuding terdapat keputusan pemberhentian pengurus yang tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. Ia mengatakan sejumlah pengurus bahkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat.

Berbagai tudingan tersebut merupakan penilaian dan klaim dari pihak yang menyampaikan kritik dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak Partai Demokrat Jawa Barat maupun Anton Suratto.

Soroti Gaya Kepemimpinan

Sementara itu, Bambang Sudaryana menilai persoalan Demokrat Jawa Barat tidak semata-mata berkaitan dengan siapa yang menduduki kursi ketua.

Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana kapasitas kepemimpinan, akuntabilitas, integritas, komunikasi politik, kaderisasi dan kemampuan organisasi menggerakkan mesin partai hingga tingkat akar rumput.

Bambang menilai gaya kepemimpinan Anton selama memimpin Demokrat Jawa Barat cenderung otoriter.

“Gaya kepemimpinannya sering menunjukkan jiwa otoriter. Cara berkomunikasinya lebih menyerupai gaya mandor daripada kepemimpinan politik yang mengedepankan intelektualitas, dialog dan konsolidasi,” ujar Bambang.

Menurut dia, gaya kepemimpinan menjadi persoalan ketika diterapkan dalam organisasi politik yang mempunyai struktur berlapis, mulai dari DPD, DPC hingga kader di tingkat akar rumput.

“Partai politik tidak cukup hanya digerakkan dengan instruksi. Dibutuhkan kemampuan membaca situasi politik, membangun komunikasi, merawat kader dan menghasilkan efek elektoral,” katanya.

Bambang juga menyoroti persoalan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan organisasi.

Ia mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya berkaitan dengan pembiayaan partai politik, perjalanan ke luar negeri maupun kegiatan yang melibatkan jajaran ketua DPC Demokrat di Jawa Barat.

“Akuntabilitas dan integritas jangan hanya menjadi jargon. Kalau ada penggunaan anggaran atau fasilitas organisasi, harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada kader,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perjalanan umrah yang diikuti sejumlah ketua DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat. Menurut Bambang, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada kader apabila memang terdapat penggunaan atau keterkaitan dengan fasilitas organisasi.

Evaluasi Hasil Pemilu 2024

Bambang juga mengaitkan evaluasi kepemimpinan Demokrat Jawa Barat dengan hasil Pemilu 2024.

Menurut dia, perubahan maupun penurunan jumlah kursi Demokrat di sejumlah tingkatan legislatif perlu menjadi bahan evaluasi sebelum partai menghadapi Pemilu 2029.

Namun, Bambang mengakui hasil pemilu tidak dapat secara otomatis dibebankan kepada satu orang karena terdapat banyak faktor yang memengaruhi perolehan suara dan kursi.

“Yang harus dievaluasi adalah apakah strategi organisasi, komunikasi politik dan kerja mesin partai sudah menghasilkan efek eksternal yang signifikan. Kalau target tidak tercapai, kepemimpinan harus berani melakukan evaluasi,” katanya.

Ia menilai evaluasi tersebut diperlukan agar partai dapat mengetahui bagian-bagian organisasi yang perlu diperbaiki menjelang agenda politik nasional berikutnya.

Soroti Proses Musda VI

Bambang juga mempertanyakan proses Musda VI, khususnya terkait ruang bagi munculnya kandidat alternatif.

Sebelum Musda, seluruh 27 ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota di Jawa Barat memang telah menyatakan dukungan kepada Anton. Saat pendaftaran calon dibuka pada 10–16 Agustus 2026, Anton menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftar.

Dalam Musda VI yang digelar pada 24 Agustus 2026, terdapat 29 pemegang hak suara, terdiri atas 27 suara DPC, satu suara DPD dan satu suara unsur organisasi sayap. Seluruh suara tersebut mencalonkan Anton Suratto sehingga ia ditetapkan secara aklamasi.

Bambang menyayangkan tidak digunakannya ruang kewenangan DPP yang menurutnya dapat memberikan kesempatan bagi munculnya kandidat alternatif.

“Kalau seluruh ruang kontestasi akhirnya hanya menghasilkan satu nama, pertanyaannya adalah apakah proses tersebut benar-benar memberikan ruang yang cukup bagi kader lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman politik,” kata Bambang.

Ia juga mempertanyakan penggunaan hak suara DPP dalam proses tersebut. Menurutnya, mekanisme organisasi seharusnya tetap memberikan ruang bagi kader yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman untuk dipertimbangkan.

Pemberhentian Pengurus Jadi Sorotan

Persoalan kader dan pengurus yang sebelumnya diberhentikan dari struktur partai juga menjadi perhatian Bambang.

Menurutnya, setiap keputusan organisasi terhadap kader seharusnya mempunyai alasan yang jelas, mengikuti prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan internal partai.

“Jangan sampai kader yang memiliki kemampuan dan pengalaman politik Jawa Barat justru disingkirkan tanpa penjelasan yang memadai. Organisasi politik akan kuat kalau kritik tidak dianggap sebagai ancaman,” ujarnya.

Bambang menilai perbedaan pandangan di internal partai semestinya tidak selalu diposisikan sebagai bentuk perlawanan terhadap kepemimpinan.

Menurut dia, kritik internal justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki organisasi, terutama ketika partai tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.

Tantangan Kepemimpinan Baru

Di sisi lain, hasil Musda VI telah memberikan mandat politik kepada Anton untuk kembali memimpin Demokrat Jawa Barat.

Musda VI menetapkan Anton sebagai calon tunggal dan terpilih secara aklamasi. Namun, hasil tersebut belum menjadi tahap akhir karena susunan kepengurusan baru masih harus melalui proses formatur dan ditetapkan melalui surat keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

DPP Partai Demokrat juga menyatakan bahwa formatur memiliki waktu untuk menyusun kepengurusan lengkap sebelum susunan tersebut ditetapkan melalui SK Ketua Umum.

Dengan demikian, dinamika internal yang muncul setelah Musda VI akan menjadi bagian dari pekerjaan rumah kepemimpinan Anton berikutnya.

Bagi para pengkritiknya, persoalan utama bukan lagi sekadar siapa yang memimpin Demokrat Jawa Barat, melainkan bagaimana kepemimpinan tersebut menjalankan konsolidasi organisasi, menjaga komunikasi dengan kader, memperkuat kaderisasi, memastikan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan serta meningkatkan kinerja politik partai.

Sementara bagi kepengurusan baru, mandat Musda menjadi dasar untuk melanjutkan konsolidasi menuju agenda politik 2029.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana mandat tersebut diterjemahkan menjadi organisasi yang solid, komunikasi internal yang lebih terbuka, serta strategi politik yang mampu memperkuat kembali posisi Partai Demokrat di Jawa Barat.

Dinamika kritik dari sejumlah kader senior menunjukkan bahwa setelah Musda VI, konsolidasi internal masih menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dihadapi Demokrat Jawa Barat. (**)

Show More
Back to top button