Kementerian PP-PA Dorong Sumedang Jadi KLA
SUMEDANG, eljabar.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP-PA) berharap Kabupaten Sumedang dapat melakukan percepatan untuk bisa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal tersebut disampaikannya pada acara advokasi kabupaten layak anak yang dilaksanakan di aula Tampomas IPP pada Senin (25/02/2019) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang selaku Gugus Tugas KLA, ketua komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Ketua TP.PKK Kabupaten Sumedang, para Kepala SKPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sumedang H.Doni Ahmad Munir menyatakan siap mendukung pemerintah pusat yang kini terus menggelorakan akan pentingnya kota layak anak (KLA).
“Sebagai pemegang kebijakan, saya akan menjadikan Sumedang menjadi Kabupaten Layak Anak. Mudahan-mudahan semuanya bisa aware dan terinspirasi serta ada out putnya,” katanya.
Bupati menambahkan dengan menjadikan Sumedang sebagai KLA, tentunya membutuhkan sinergitas diantara seluruh pihak.
“Butuh ekstra evort untuk jaga anak-anak di Sumedang. Dimulai dari diri sndri dan keluarga sendiri. Semua harus bisa jadi teladan untuk jadikan Sumedang menjadi KLA,” tuturnya.
Sementara itu Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementrian PPPA RI Lenny N Rosaline mengatakan, untuk menuju KLA, dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, seluruh stikholder dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Semua harus bisa cepat mewujudkan, tidak boleh ada satu anakpun yang tertinggal. Tidak boleh ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tertinggal untuk proses ini. Karena ini kerja keroyokan, bersama dan harus sinergi,” ujarnya.
Lenny juga menjelaskan, berdasarkan data yang ada, di seluruh Indonesa jumlah anak berada dikisaran 83,4 juta. Dan 400 ribunya berada di Kabupaten Sumedang.
“Ternyata koma 4 nya itu ada disini. Karena dari jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, sepertiga-nya adalah anak dibawah usia 18 tahun. Jadi notabne nya ada sekitar 400 ribu,” terangnya.
Agar Kabupaten Sumedang bisa menjadi KLA, lanjut Lenny, pemerintah daerah bebas melakukan strategi terbaiknya. Apakah dimulai dari tingkat RT, RW, Desa atau Kelurahan, Kecamatan bahkan bisa juga langsung dimulai dari tingkat Kabupaten.
“Itu pilihan tidak ada ilmunya, tapi sebagai pemimpin pasti akan menguasai betul mana yang harus dilakukan. Karena semua daerah memiliki strategi yang beda-beda, pemerintah memiliki Kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, bagaimana agar bisa hidup layak dan haknya terpenuhui dengan baik,” pungkasnya. (Abas)