KAB. BANDUNG, eljabar.com — Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai pemimpin pendidikan di sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi guru, kurikulum supaya mutu pendidikan meningkat dan berkualitas hingga dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) yang tanggguh, cerdas dan berahlak. Dambaan orang tua siswa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sepertihalnya di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.
Salah seorang pendidik mengungkapkan, kepala sekolah bukan saja harus mampu melaksanakan 8 stadar pendidikan. Namun lebih dari itu mengerti keadaan bawahan (guru, red), sebab jadi pemimpin harus adil dan memberikan perhatian dengan wajah yang sejuk kepada semua guru dan tenaga pendidikan.
“Bukan sebaliknya kurang ramah, bahasa jauh dari seorang manajer sekolah. Ini tidak elok,” tandas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada eljabar.com, Jumat (21/10/2022).
Jadi kepala sekolah harus mampu me manage guru, pendidikan serta jadi contoh yang baik, bagi guru dan masyarakat sekitar.
“Misalnya ada oknum kepsek tidak becus menjaga tutur kata dan ucapan terhadap bawahan, niscaya bawahan (guru) pun akan tersinggung. Dibelakang tentunya akan menggunjingnya, karenanya kapan di Disdik Kab. Bandung melaksanakan mutasi kepala sekolah sebagai penyegaran?,” tanyanya. A56