Sumedang,eljabar.com — Untuk meningkatkan peran Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kesbangpol menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Teknis Penyelenggaraan Pusat Komunikasi dan Informasi (Pukomin) Kewaspdaan Dini Daerah Tahun 2022, Jumat (25/03).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Cakrabuana Setda tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan,Plt. Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang Rosadi beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.
Wabup ErwanSetiawan mengatakan, Puskomin bertugas untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi daerah, mengiventarisasi, mengklarifikasi dan mentabulasi data atau informasi situasi dan kondisi daerah serta mengadakan koordinasi dengan instansi terkait mengenai data atau informasi dan perkembangan situasi daerah.
“Selain itu, Puskomin juga bertugas untuk mengolah dan mengkaji data atau informasi serta perkembangan situasi dan kondisi daerah, menyusun laporan harian, mingguan dan bulanan situasi daerah, laporan informasi, laporan atensi, laporan khusus, dan rekomendasi Tim Kewaspadaan dini daerah,” tutur Wabup.
Dijelaskan Wabup, peran dari Tim Kewaspadaan Dini yaitu untuk memetakan wilayah rawan gangguan ancaman bencana, memberdayakan pemangku kepentingan, berkoordinasi dan bertukar informasi.
“Tujuan Kewaspadaan Dini di Daerah meliputi mendeteksi, mengidentifikasi menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG di daerah,” imbuhnya.