SUMEDANG, eljabar.com– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai memberikan manfaat besar bagi daerah, karena juga membantu meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut dikatakan Sekertaris Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang, Yosep Susandi Ruhiyat, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/11/2023).
Yosep mengatakan, dari alokasi anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang, sebesar 35 persennya digunakan untuk daya beli dan kesejahteraan para petani tembakau.
“Untuk bidang perikanan dan peternakan, itu dialokasikan untuk peningkatan daya beli. Ada dua item daya beli, pertama bantuan langsung tunai (BLT) oleh dinas sosial. Dan kami dari Diskanak itu dialokasikan untuk penambahan modal kepada masyarakat petani tembakau. Dimana para petani tersebut diberikan bantuan modal berupa bantuan ternak domba dan budidaya lele,” papar Yosep.