SUMENEP, eljabar.com – Beberapa hari terakhir beredar surat pengunduran diri enam pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep.
Sebab itu Banyak kalangan aktivis yang menerka tubuh KNPI sedang tidak baik-baik saja.
Dieketahui surat itu menyebar di media sosial hingga heboh di beberapa media mainstream.
Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan kebenaran pengunduran tersebut masih abu-abu alias belum jelas.
Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum dan HAM Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Jawa Timur Nura Faisal mengatakan, pengunduran diri anggota KNPI dari kepengurusan merupakan hal lumrah dan sah.
“Itu hak anggota secara personal dan itu boleh dilakukan jika yang bersangkutan memang sudah tidak mau menjalankan amanah sebagai pengurus KNPI,” jelasnya. Senin (20/02/2023).
Kendati demikian, Faisal menegaskan bahwa DPD KNPI Jawa Timur belum menerima laporan atau berita acara secara resmi dari DPD KNPI Sumenep.
“Hanya mendengar info ada kejadian tersebut dari medsos, jadi kami belum bisa merespon secara adimistrasi organisasi,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPD KNPI Sumenep Syaiful Harirmengatakan, kebenaran surat itu masih diragukan dan tidak jelas. Karena surat tersebut belum ada di meja kerja KNPI Sumenep.
“Saya belum bisa memastikan kebenarannya, sampai detik ini belum ada di kantor, surat itu hanya baru beredar di media sosial,” ujar Ayink, sapaan akrab Ketua DPD KNPI Sumenep kepada eljabar.com di kantornya, pada Senin 20 Februari 2023.
Berdasar hal itu, Ayink mengaku belum bisa mengambil kebijakan apapun mengenai isu enam anggota yang dikabarkan mengundurkan diri.
Ia menjelaskan, anggota KNPI Sumenep yang ingin mengundurkan diri dari kepengurusan tidak bisa hahnya sebatas surat pernyataan sikap pribadi, melainkan mesti melampirkan surat rekomendasi dari organisasi kepemudaan (OKP) yang memasukkan ke struktur KNPI Sumenep.
“Surat rekomendasi itu berisi pencabutan anggota dari kepengurusan KNPI, sampai saat ini saya juga belum menerima itu, jadi belum bisa memberikan tindak lanjut apapun,” pungkasnya. (ury)