“Kita lihat nanti pada tanggal penetapan DCT, mungkin bisa digantikan nanti. Karena memang ketua organisasi yang menerima hibah itu tidak dalam posisi mencalonkan sebagai calon legislatif,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat terjadi desakan untuk mundurnya Ketua KONI Kota Sukabumi dari posisinya dikarenakan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada pemilu serentak.
Sebagaimana yang dikatang Henry Slamet selaku Ketua Cabang Olahraga Dansa pada KONI Kota Sukabumi mengatakan, seyogyanya ada kejelasan terkait status Ketua KONI Kota Sukabumi yang saat ini mendaftarkan diri sebagi calon anggota legislatif.
“Saya fikir, rapat KONI Kota Sukabumi yang berlangsung kemarin (14/10), ialah momentum berpamitan Ketua KONI Kota Sukabumi yang sdang nyaleg. Ini justru tidak, bahkan Ketua dan Sekretaris KONI Kota Sukabumi justru tidak hadir ketika rapat pembahasan anggaran berlangsung,” ujar ko Apung, sapaan akrab Ketua Cabor Dansa pada KONI Kota Sukabumi. (Anne)