KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Di kalangan pengawas SD tertentu dan di sebagian Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kecamatan, di Kab. Bandung sedang hangat diperbincangkan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang juga Ketua Cabang PGRI kecamatan yang mengklaim dirinya alih status dari kepala SDN fungsional jadi Staf Khusus Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Kab. Bandung yang berkantor di Soreang. Tak pelak, klaim itu jadi gunjingan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Bandung DR. H. Juhana M.M.Pd ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya perihal isu tersebut, Senin (1/4/2019) tidak menjawab.
Sumber mengatakan, di Kab. Bandung ada aturan jika kepala sekolah atau fungsional ingin promosi ke UPT stuktural harus mutasi dulu ke pengawas atau ke penilik, baru naik ke UPT.