Pamekasan, eljabar.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyikapi polemik Penghapusan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP hanya untuk para ASN yang menduduki jabatan struktural.
Penghapusan TPP ini, kata Badrut tidak termasuk tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan atau guru. Artinya, tidak ada pengurangan dalam pendapatan mereka.
“Hanya bagi para ASN yang memiliki jabatan atau hanya untuk pejabat,” ujar Baddrut Tamam, Jumat (09/04/2021).
Ia menambahkan, bahwa APBD Pamekasan di tahun 2021 saat ini rendah bahkan terbatas.
Lantaran banyaknya infrastruktur yang membutuhkan penanganan segera untuk kepentingan rakyat banyak, misalkan pada infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital sebagai penggerak ekonomi masyarakat di dalam masa pandemi Covid-19 sehingga perekonomian masyarakat kembali stabil.