Kodam III Siliwangi Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Kodim 0610 Sumedang
Laporan : Kiki Andriana
SUMEDANG, eljabar.com — Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Hukum, Kodam III/Siliwangi berikan penyuluhan hukum triwulan II kepada Prajurit dan Persit, di Aula Juang Apet Komando Distrik 0610/Sumedang, Jumat (27/4/2018).
Pantauan kami di lokasi, penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh tim penyuluh hukum Kodam lll/Siliwangi, yakni, Letkol Chk Agus Setiadi SH, Kapt Chk Wirya SH, Serka Suherman, para perwira staf dan Danramil jajaran Kodim 0610/Smd, prajurit BA dan TA Kodim 0610/Sumedang dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana cabang XXl Kodim 0610/Sumedang.

Sementara itu, Dandim 0610/Sumedang, Letkol I Made Mertha Yasa melalui Pasi Pers mengatakan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari hari dengan lebih baik sehingga setiap dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang dihadapi.
“Hukum hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal,” tegas Dandim yang dibacakan Pasi Pers.
Senada dikatakan oleh ketua tim penyuluh hukum Kodam lll/Siliwangi, Letkol Chk Agus Setiadi mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum, “Penyuluhan hukum ini diberikan agar seluruh prajurit mempunyai pembekalan hukum agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum, adapun materi dalam penyuluhan hukum tersebut yang meliputi bantuan hukum bagi prajurit, yakni Netralitas TNI, UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, UU lalulintas, Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan hukum disiplin militer,” terangnya. (*)