Kolaborasi Bea Cukai dan Solusi Bangun Indonesia Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Jadi Bahan Bakar Alternatif

BOGOR, eljabar.com – Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan melalui fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang dikelola oleh unit Nathabumi.
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat sekaligus dikelola dengan cara yang aman, sesuai regulasi, dan ramah lingkungan.
Proses pemusnahan dilaksanakan pada 12 Agustus 2026 di fasilitas GreenZone, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bogor selama periode Desember 2025 hingga Juli 2026.
Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan langsung tim Bea Cukai Bogor guna memastikan seluruh tahapan berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah barang ilegal kembali masuk ke rantai distribusi maupun diperjualbelikan secara bebas.
Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa penanganan barang hasil penindakan tidak berhenti pada proses penyitaan semata. Menurutnya, seluruh barang yang menjadi milik negara harus dipastikan mendapatkan penanganan hingga tahap akhir agar tidak lagi berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Melalui kolaborasi tersebut, proses pemusnahan barang sitaan dapat dilakukan secara profesional sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Kolaborasi antara Bea Cukai Bogor dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk juga menunjukkan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pengelolaan limbah industri untuk mendukung penyelesaian Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi, perusahaan menghadirkan layanan pengelolaan limbah yang mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi, standar keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan.
General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, mengatakan bahwa tantangan pengelolaan limbah yang semakin kompleks memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan sektor industri agar mampu menghasilkan solusi yang memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, Nathabumi hadir sebagai penyedia layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan ekonomi sirkular.
“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami terus mendorong agar pengelolaan limbah dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas, baik bagi lingkungan maupun industri, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia,” tutur Budi.
Ia menjelaskan, pengalaman Nathabumi dalam pengelolaan limbah telah berlangsung selama hampir dua dekade. Sejak tahun 2007, unit tersebut telah menjadi mitra berbagai institusi pemerintah maupun perusahaan nasional dan multinasional dalam menyediakan solusi pengelolaan limbah yang komprehensif.
Layanan yang diberikan mencakup pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, pengolahan sampah perkotaan, layanan analisis dan laboratorium, hingga pengelolaan limbah pengeboran. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan.
Selain itu, dalam pengelolaan sampah perkotaan, Nathabumi telah menjalin kerja sama dengan 21 pemerintah daerah di Indonesia untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.
RDF yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif dalam proses produksi semen. Pendekatan ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi juga mendukung pengurangan penggunaan bahan bakar fosil melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.
Budi menambahkan bahwa pengelolaan limbah berbasis keberlanjutan merupakan bagian dari komitmen PT Solusi Bangun Indonesia dalam menghadirkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Ke depan, PT Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun sektor swasta, dalam menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, bertanggung jawab terhadap lingkungan, serta mendukung penguatan ekonomi sirkular di Indonesia.
Dengan sinergi tersebut, pemusnahan barang hasil penindakan seperti rokok ilegal tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan limbah yang mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan. (**)







