• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Tuesday, March 28, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Komisi A DPRD Kota Bandung Mendorong Penerapan Sistem Merit

March 7, 2023
in Parlemen
KET FOTO : Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama (BKPSDM) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Senin, (06/03/2023). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

KET FOTO : Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama (BKPSDM) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Senin, (06/03/2023). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung,eljabar.com —  Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, dengan pembahasan evaluasi kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi A, Senin, (06/03/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P, serta dihadiri oleh para anggota Komisi A, diantaranya Dr. Ir. Juniarso Ridwan, S.H., M.Si., Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., dan Drs. Riana.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mendorong penerapan sistem merit dalam penilaian kualifikasi, kompetisi, dan kinerja terhadap ASN, di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, agar dilaksanakan dengan secara optimal dan sesuai aturan yang yang berlaku.

BacaJuga

Ketua DPRD Kota Bandung Menghadiri Acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Gedebage

Anggota Komisi B DPRD Kota Wina Sariningsih Bersama DKPP Kota Bandung Lakukan Sidak Lalulintas Ternak Yang Masuk Ke kota Bandung

“Dari aspirasi yang kami terima atau temuan di lapangan, selama ini masih banyak pertanyaan mengenai penerapan dari sistem merit ini. Pada salah satu kasus, ada kondisi di mana seseorang yang mengisi suatu jabatan yang terlalu lama, bahkan sampai dia pensiun, jabatannya masih tetap sama,” ujarnya.

Padahal menurut Erick jika mengacu pada aturan dalam sistem merit, semestinya yang bersangkutan telah mendapat bagian dari pemetaan promosi, rotasi atau mutasi atas kualifikasi dan kinerjanya selama ini.

Oleh karena itu, sosialisasi serta implementasi dari sistem merit ini perlu terus disampaikan, agar selain memberikan pemahaman, baik itu di tataran ASN/Non ASN, P3K, dan honorer, tapi juga di masyarakat.

“Sosialisasi dan edukasi mengenai sistem merit ini perlu lebih sering, agar semua pihak dapat paham dan dapat mengikuti aturan dan acuan secara optimal,” ucapnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana. Ia menuturkan bahwa adanya persepsi bahwa penerapan penilaian dari sistem merit tidak lebih berpengaruh dibandingkan kepentingan politis.

Selain itu, berdasarkan temuan lapangan di salah satu kewilayahan, terdapat jabatan kepala seksi yang tidak bertuan hingga enam bulan lamanya.

“Terlepas dari yang bersangkutan berprestasi atau tidak, secara alamiah, setiap manusia  pasti dihinggapi rasa bosan jika melakukan rutinitas berulang setiap harinya. Hasilnya, terkadang menganggap enteng atas suatu masalah yang terjadi karena merasa paling berpengalaman dengan lamanya dia menduduki suatu posisi tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Riana berharap kompetensi dan profesionalisme seseorang harus menjadi pertimbangan dalam penilaian merit sistem tersebut.

“Saya tidak menampik dan mengharamkan adanya intervensi politis, namun harus ada keberimbangan antara intervensi politis dengan penilaian kompetensi dan profesionalisme seseorang. Jadi jangan sampai intervensi politis lebih mendominasi,” ucapnya

Selain itu, Riana pun menyoroti perihal aspek kegiatan pelatihan bagi para ASN yang diselenggarakan oleh BKPSDM. I mengharapkan tingkat keberhasilannya bukan pada persentase besarnya target penyerapan anggaran atau terpenuhinya jumlah peserta pelatihan tersebut.

Namun, perlu dievaluasi juga bagaimana dinas tersebut mengalami dampak perubahan positif setelah diadakannya pelatihan.

“Pelatihan yang diberikan harus mampu memberikan dampak positif, bukan hanya pada peningkatan kualitas individunya. Namun juga memberikan dampak pada pengembangan terhadap OPD dimana ASN itu berada, inilah yang harus menjadi catatan bersama ke depannya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung lainnya Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., menuturkan, terkait penerapan reformasi birokrasi dalam sistem merit yang belum optimal, dengan fakta kosongnya beberapa jabatan fungsional termasuk di petugas pelayan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Padahal para petugas ini yang ujung tombak pemerintah yang berhubungan dan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, pemetaan promosi, rotasi, dan mutasi perlu disiapkan sedini mungkin, bahkan bukan hanya tahun ini, namun juga untuk tahun berikutnya.

“Kita ingin reformasi birokrasi ini untuk pelayanan masyarakat jangan dibiarkan kosong. Kalau sistem merit kan otomatis, berarti pangkat, masa kerja, pengabdian, pengalaman, pendidikan sebagainya kan harusnya sudah ada datanya. Kalau sudah ada datanya, saya kira merit sistem ini bisa berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung lainnya, Dr. Ir. Juniarso Ridwan, S.H., M.Si., menambahkan, BKPSDM ini memegang peran penting dalam rangka mengelola kinerja Pemkot Bandung.

Maka dari itu, para ASN Kota Bandung harus diberi pembekalan keterampilan bukan hanya aspek kepeimpinan, namun juga beberapa pelatihan yang elementer atau mendasar yang dapat menunjang kinerjanya.

“Jadi harus ada bekal khusus yang disiapkan sesuai dengan kebutuhannya, misalnya minimal keterampilan mengetik lah, elementer tapi sangat menentukan. Kalau misalkan dia tidak punya anak buah untuk membuat laporan, surat, dan administratif lainnya, jadi dia juga mampu untuk melakukannya sendiri, karena memiliki keterampilannya,” katanya. * Adv

Tags: ASNbirokrasiBKPSDMJabatanKomisi APelayananSistem Merit
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Ketua DPRD Kota Bandung Menghadiri Acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Gedebage

Ketua DPRD Kota Bandung Menghadiri Acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Gedebage

March 24, 2023
0

Bandung,eljabar.com  -- Acara Musyawarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gedebage, bertema "Revitalisasi dan Reaktualisasi Peran MUI Gedebage dalam menghadapi era Industri...

Anggota Komisi B DPRD Kota Wina Sariningsih Bersama DKPP Kota Bandung Lakukan Sidak Lalulintas Ternak Yang Masuk Ke kota Bandung

March 21, 2023
0

Bandung, eljabar. Com --  Selasa (21/02/2023) , DKPP Kota Bandung bersama Komisi B DPRD Kota Bandung Hj. N. Wina Sariningsih,...

Ihsanudin : NU Hadir untuk Agama, Bangsa dan Negara

Ihsanudin : NU Hadir untuk Agama, Bangsa dan Negara

March 21, 2023
0

KARAWANG, elJabar.com - Dinamika di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Karawang tidak pernah sepi pasca ditetapkannya H. Jaenal Arifin sebagai...

Komisi C DPRD Kota Bandung Menggelar Rapat Kerja Bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM)

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat Berharap Program Buruan SAE Terus Digalakan

March 21, 2023
0

Bandung,eljabar.com -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat berharap program Buruan SAE yang terus digalakan ditengah masyarakat,...

Dewan Berharap Wali Kota Sukabumi Nanti, Bisa Melanjutkan Program Pembangunan di 2024-2026

Dewan Berharap Wali Kota Sukabumi Nanti, Bisa Melanjutkan Program Pembangunan di 2024-2026

March 18, 2023
0

SUKABUMI, eljabar.com -- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sukabumi, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024,...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..