BANDUNG, eljabar.com — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, membahas terkait rencana penyaluran dana perlindungan sosial, dampak kenaikan harga BBM bagi warga tidak mampu, di Ruang Rapat Komisi D, Rabu, (14/09/2022).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi D, Drs. Heri Hermawan, serta dihadiri oleh para anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, yaitu, H. Erwin, S.E., Nunung Nurasiah, S.Pd., Yoel Yosaphat, S.T., drg. Susi Sulastri, H. Yusuf Supardi, S.IP., Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos, dan H. Andri Rusmana S.Pd.I.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna meminta agar proses pendataan hingga penyaluran bantuan pemerintah dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
“Hadirnya bantuan ini kan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, jadi pendataan dan penyalurannya harus tepat by name by address. Jangan yang seharusnya mendapatkan, justru tidak dapat, dan sebaliknya, karena terjadi kesalahan pendataan di pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan pun mendorong Pemerintah Kota Bandung, khususnya petugas verifikasi dan validasi pendataan melakukan cek ulang secara berkala antara data dengan kondisi dari penerima bantuan.
“Petugas verifikasi dan validasi harus terus meng-update kondisi dari para penerima bantuan, termasuk yang ada di DTKS. Karena dari beberapa kejadian, ada penerima bantuan yang sudah tidak perlu lagi mendapatkan bantuan, baik itu karena meningkatnya kondisi ekonomi, atau yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Makanya harus terus diperbaharui datanya,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Erwin menilai, pemberian bantuan sosial pemerintah kerap menjadi persoalan antara masyarakat dengan aparat kewilayahan.
Hal tersebut karena banyak harapan masyarakat yang menginginkan mendapatkan bantuan. Maka dari itu perlunya edukasi dan sosialisasi dari pemerintah melalui aparat kewilayahan sejelas mungkin, terkait alur dan mekanisme untuk memperoleh bantuan sosial tersebut.
“Dari beberapa kejadian, bantuan sosial ini kerap jadi akar masalah kegaduhan di masyarakat. Karena ketidakpahaman masyarakat dan kurangnya sosialisasi juga edukasi dari proses mendapatkannya. Untuk itu, bantuan sosial dampak kenaikan BBM ini, harus dijelaskan sejelas-jelasnya agar masyarakat menjadi paham dan tidak terjadi kegaduhan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi D lainnya, Nunung Nurasiah. Menurutnya, kenaikan BBM turut berdampak pada kenaikan bahan pokok, yang semakin memberatkan masyarakat, khususnya golongan ekonomi lemah.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Bandung harus mulai membuat program-program inovasi yang bisa meningkatkan geliat ekonomi masyarakat.
“Seperti kita ketahui bahwa baru saja ekonomi masyarakat mau mulai bangkit setelah diterpa badai pandemi Covid-19, sekarang langsung diberatkan oleh kenaikan harga BBM, yang akan berdampak pada kembali menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat. Sehingga dibutuhkan program-program inovasi yang mampu memberikan kemudahan dan membantu masyarakat untuk tingkatkan kesejahteraannya,” katanya. *red