Sedangkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan masyarakat juga diberikan peranan untuk turut serta berpartisipasi dalam keselamatan berlalu lintas
“Menskipun di Kota Sukabumi tidak ada moda transportasi laut dan udara hanya darat saja, namun saya rasa ini cukup bagus untuk bisa dibentuk di Kota Sukabumi,” jelas politikus asal Partai Golkar tersebut.
Masih menurut Yunus, dalam kesempatan tersebut juga disinggung terkait perubahan bentuk kendaraan yang tidak sesuai dengan pabrikan.
“Dalam pertemuan dengan HITAMA, kemarin juga dibahas perihal bahayanya over dimensi pada kendaraan roda empat. Itu kan biasanya perusahaan yang merubah bentuk kendaraannya, sehingga bisa mengangkut lebih banyak, akan tetapi sangat bahaya sekali,” bebernya.