Adikarya ParlemenParlemen

Kondisi Lingkungan dan Potensi Penerimaan Sektor Pertambangan Umum di Jawa Barat

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com — Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, memiliki sektor pertambangan umum yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik kontribusi ekonominya, sektor ini juga menghadapi tantangan serius terkait dampak lingkungan dan praktik pertambangan ilegal.

Sektor pertambangan di Jawa Barat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pertambangan menjadi salah satu sektor vital yang mendukung realisasi investasi dan pembangunan infrastruktur strategis, seperti proyek Kereta Cepat Whoosh, Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Tol Cisumdawu, dan Pelabuhan Patimban.

Selain itu, sektor pertambangan turut menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, membantu mengurangi tingkat pengangguran, serta memberikan penerimaan yang dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.

Namun di sisi lain, menurut Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Heri Ukasah, aktivitas pertambangan, terutama yang dilakukan secara ilegal, menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, sepanjang tahun 2024 terdapat 176 titik tambang ilegal yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, termasuk Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

“Aktivitas pertambangan tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, serta rusaknya lahan,” ujar Heri Ukasah, kepada elJabar.com.

Proyek strategis nasional dan ekspansi pertambangan telah menyebabkan degradasi kawasan hutan dan kawasan urban. Perubahan bentang alam ini berkontribusi pada meningkatnya bencana ekologis, seperti banjir bandang dan longsor, terutama di daerah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi.

Heri Ukasah menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya pertambangan ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan.

“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Heri.

Heri juga menekankan pentingnya penerapan teknologi ramah lingkungan dalam kegiatan pertambangan. “Penggunaan teknologi terkini dapat membantu mengurangi dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan produktivitas di sektor ini,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat titik-titik tambang ilegal dan memberikan peringatan kepada para pelaku, serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemprov Jabar mendorong inovasi dalam teknologi pertambangan yang ramah lingkungan dan mengimbau kepada seluruh pemegang izin usaha pertambangan untuk melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Heri Ukasah berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengelola sektor pertambangan secara berkelanjutan.

Dengan pengawasan yang ketat, penerapan teknologi ramah lingkungan, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sektor pertambangan di Jawa Barat dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

“Kita perlu memastikan bahwa kegiatan pertambangan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (muis)

Show More
Back to top button