BANDUNG, elJabar.com — Kelompok diskusi terkait isu korupsi Beyond Anti Corruption (BAC), menyesalkan pernyataan Ridwan Kamil yang menafikkan adanya dugaan pelanggaran hukum di proses pembangunan Masjid Al Jabbar.
“Gubernur bilang jika informasi soal kelebihan bayar menyesatkan. Seakan-akan menegaskan jika semua masalah lainnya sama sesatnya. Itu tidak benar karena kami melakukan analisis berdasarkan data,” tegas Koordinator BAC Dedi Haryadi, kepada elJabar.com, Minggu (05/02/2023).
Untuk memperkuat pernyataannya, Dedi membagikan salinan data kepada awak media. Data yang diberikan merupakan rekapan berbagai kegiatan yang terkait dengan proses pembangunan Masjid Al Jabbar yang bersumber dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dedi menegaskan, jika data tersebut memperlihatkan beberapa indikasi adanya praktek KKN dan juga kebohongan publik.
Menurutnya, praktek KKN bisa dilihat dari adanya beberapa perusahaan yang mendapatkan tender melalui penunjukkan langsung berulang kali.
“Ada perusahaan yang mendapatkan proyek sampai empat kali. Diluar itu ada juga perusahan yang diduga memiliki kedekataan primodial dengan Gubernur,” ungkap Dedi.
Masih menurut Dedi, indikasi kebohongan publik terlihat dari perbedaan nilai proyek yang diungkap oleh Gubernur. Di berbagai media Ridwan Kamil menyatakan jika total pembangunan Masjid Al Jabbar mencapai Rp 1 triliun.
Namun data menunjukkan jika kegiatan yang untuk komponen kontruksi beserta kelengkapannya saja sudah mencapai hampir Rp. 1,2 triliun. Angka tersebut diluar biaya pengadaan lahan, dimana hal tersebut masih dianalisis lebih lanjut oleh BAC.
“Sekali lagi saya menyatakan jika data kami valid. Tidak menyesatkan. Saya optimis dugaan KKN dan kebohongan publik dalam pembangunan Masjid Al Jabbar akan berujung pada pemidanaan,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengajak para awak media untuk bersama-sama menelusuri penggunaan anggaran terkait proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.
“Kami share data ini dengan harapan teman-teman media dan masyarakat, terutama yang merasa dirugikan, juga turut melakukan penelusuran terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum. Kami dengan senang hati bekerja sama dengan media untuk mengungkap berbagai kejanggalan yang ada,” tutup Dedi. (Muis)
Sumber data : Beyond Anti Corruption (BAC)