KAB. BANDUNG, eljabar.com,- Pelaksanaan Jaksa Sahabat Guru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di SMPN 1 Cicalengka, Kamis (15/4/2021) mendapat tanggapan positif.
Kepala Korwil Cicalengka Drs. H. Nandang Rusmana., M.M. ketika dikonfirmasi di ruang dinasnya mengatakan, kerja sama Disdik, PGRI Kabupaten Bandung dan Kejari Bale Bandung ini sesuai dengan program Kejati Jabar.
“Pada tahun 2019 ada MoU, yakni Jaksa Sahabat Guru. Dan tahun 2021 dilaksanakan di SPMN 1 Cicalengka, Dapil IV Cicalengka, Rancaekek, Nagreg dan Cikancung yang diwakili pengawas SD, Penilik PAUD, IGTK, INPAUDI, Ketua Cabang PGRI, Gugus serta kepala SMPN dan Swasta,” tuturnya.
Diakuinya, di lingkungan pendidikan kurang memahami tentang hukum. Oleh karenanya, ia berharapkan pencerahan tentang hukum dari Kejaksaan Bale Bandung dapat dijadikan pelajaran berharga.