PAMEKASAN, eljabar.com – Relokasi 1.213 pedagang pasar Kolpajung ke tempat penampungan sementara di Kelurahan Kowel, masih berjalan.
Pembongkaran bangunan eksisting pasar kebanggaan masyarakat kota Gerbang Salam ini, ditargetkan rampung dalam seminggu, terhitung sejak hari ini Kamis, 27 April sampai dengan 4 Mei 2023.
Hal ini diungkap Plt. Kadisperindag Kabupaten Pamekasan Basri Yulianto menjawab eljabar.com pada Kamis 27/04/2023.
“Evakuasi barang-barang dilaksanakan swadaya oleh pedagang. TNI dan POLRI diturunkan membantu proses evakuasi. Bahkan sudah dari jauh hari sebelumnya saya lihat pedagang melakukan persiapan yang dibutuhkan, termasuk relokasi,” ungkap Basri.
Basri menambahkan, Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Kolpajung ini berukuran 4×4 meter yang diperuntukkan untuk 4 pedagang.
Namun begitu, hingga mengakhiri keterangannya Basri belum menjelaskan terkait pihak yang bertanggungjawab atas lelang aset daerah berupa bangunan Pasar Kolpajung.
Sementara berdasarkan Risalah Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan No. RL-65/49/2023 tertanggal 14 Mei 2023, menyatakan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bongkaran bangunan (scrab) Pasar Kolpajung berhasil dilelang senilai Rp 220.115.999,00.
Kepala Seksi Hukum dan Informatika KPKNL Pamekasan, Nowo Agus Kiswantoro mengatakan pihaknya sebelumnya menerima surat permintaan Pemkab Pamekasan untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan lelang atas aset daerah. Seluruh proses, tahapan dan mekanisme lelang tersebut telah selesai dilaksanakan beberapa bulan lalu.
“Semua mekanisme mulai dari harga sampai pemenang lelang telah selesai dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi kami,” ujar Agus, Kamis (27/4/2023).
Selanjutnya Agus menegaskan, KPKNL Pamekasan melaksanakan lelang sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.
“Kalau yang terkait dengan pembongkaran kami tidak tahu. Kami hanya menjalankan tupoksi berdasarkan peraturan yang berlaku, dan sesuai dengan prosedur yang ditentukan,” tandas Agus.
Oleh sebab itu setelah lelang rampung, KPKNL Pamekasan menyerahkan hasilnya kepada Pemkab Pamekasan melalui dinas terkait.
“Kapan waktu pembongkaran, dan siapa yang memenangkannya semuanya telah diserahkan ke dinas terkait. Kami hanya perantara lelang saja, semuanya sudah sistem online, bisa dilihat dengan terbuka di website lelang.go.id dan semuanya disana sudah lengkap,” tuturnya. (idrus)