• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Wednesday, February 1, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

KPU Kota Bandung Lantik 453 Orang PPS

January 24, 2023
in Regional

BANDUNG, eljabar.com — Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Bandung melakukan pelantikan dan sekaligus apel gelar pasukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 453 orang di Youth centre sport arcamanik Kota Bandung, Selasa (24/01/2023).

Para PPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 151 kelurahan di Kota Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung Suharti menyampaikan, PPS yang dilantik telah menyatakan pakta integritas untuk siap menyelenggarakan Pemilu untuk tegaknya demokrasi di Kota Bandung.

BacaJuga

FITRA JABAR: Anggaran Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Diduga Bermasalah

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

“Pelantikan hari ini menjadi momen awal buat PPS menyatakan pakta integritas tadi, siap menyelenggarakan pemilu dengan segala konsekuensinya, tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di kota Bandung, untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, dan wakil rakyat lima tahun ke depan,” kata Suharti kepada media di Youth centre sport arcamanik Kota Bandung, Selasa (24/01/2023).

Suharti menyampaikan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan menjadi PPS. Menurutnya hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.

“Dan itu sudah dipertegas kembali dengan surat edaran mendagri tanggal 30 desember 2022, selama mendapat izin dari atasan, ASN boleh menjadi petugas penyelenggara, baik PPK, PPS, atau ke depan di KPPS,” pungkasnya. *red

ShareTweetShare

BeritaTerkait

FITRA JABAR: Anggaran Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Diduga Bermasalah

FITRA JABAR: Anggaran Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar Diduga Bermasalah

January 30, 2023
0

BANDUNG, elJabar.com - Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Gede Bage Kota Bandung terus menuai polemik. Setelah netizen mempermasalahkan besarnya...

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

January 27, 2023
0

JAKARTA, eljabar.com  -- Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id...

Masih Jadi Primadona Wahana Permainan Lengkap di Janspark Sumedang Meski Masa Libur Telah Usai

Masih Jadi Primadona Wahana Permainan Lengkap di Janspark Sumedang Meski Masa Libur Telah Usai

January 27, 2023
0

Sumedang,eljabar.com - Wisata taman bunga Jatinangor National Park (Janspark) masih menjadi primadona destinasi wisata di Kabupaten Sumedang dan Bandung Raya....

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

January 26, 2023
0

JAKARTA, eljabar.com  -- Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan pengoperasian 10 unit autogate di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,...

Bakso H. Tukyo di Tunturunan Tanjungsari Dijamin Mantap

Bakso H. Tukyo di Tunturunan Tanjungsari Dijamin Mantap

January 25, 2023
0

Sumedang,eljabar.com -- Tak lengkap rasanya jika berliburan tidak makan. Berbicara makanan kuliner, selain tahu Sumedang dan Ubi Cilembu, ternyata di...

No Result
View All Result
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..