Kualitas Pemeliharaan Jembatan Suramadu Tak Berkurang
SURABAYA, eljabar.com – Tak perlu menunggu lama. Meski pengalihan pengelolaan aset dan sumber daya manusia pasca pembubaran BPWS berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 akan selesai pada bulan Juni mendatang, BBPJN Jatim-Bali melalui Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, terus melakukan pemeliharaan terhadap jembatan terpanjang di Indonesia tersebut.
Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu, Herlambang Zulfikar, menjelaskan bahwa kinerja pemeliharaan rutin dan berkala Jembatan Suramadu tetap berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Begitu juga inspeksi terhadap kondisi jembatan.
“Pemeliharaan Jembatan Suramadu tidak terganggu,” kata Herlambang, di ruang kerjanya, pekan silam.
Bahkan, Herlambang menambahkan, ia beberapa kali mendampingi Kepala BBPJN Jatim-Bali melakukan inspeksi ke bagian atas dan bagian bawah Jembatan Suramadu.
Dilansir dari laman lpse.go.id, BBPJN Jatim-Bali telah menyiapkan dana pemeliharaan rutin Jembatan Suramadu TA 2020 sebesar Rp92 miliar dan dilaksanakan oleh PT Gorip Nanda Guna dengan harga penawaran Rp71 miliar.
Pemantauan eljabar.com ke jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura tersebut merekam aktifitas pemeliharaan pada lapisan perkerasan jalan.
Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat memperbaiki lapisan perkerasan lentur (aspal) di jalur kendaraan roda empat atau lebih.
Sejumlah rambu peringatan, road barrier dan safety cone juga terpasang di radius lokasi yang sedang dikerjakan.
Terpisah, Peneliti Surabaya Institute Givernance Studies (Sign Studies), Bethari Kriswandha, mengatakan, jembatan sepanjang 5.438 meter dengan panjang jalan pendekat sisi Surabaya 4,35 kilometer dan sisi Madura 11,50 kilometer harus tetap dijaga faktor-faktor keamanan dan keselamatan jembatan panjang seperti Jembatan Suramadu.
Menurut Bethari, kinerja pemeliharaan untuk jembatan panjang maupun terowongan berbeda. Dua infrastruktur transportasi tersebut sangat menekankan faktor keselamatan dan keamanan konstruksi.
“Makanya pemeliharaan dan inspeksinya lebih rigid karena menyangkut keselamatan dan keamanan,” ujar Bethari, Kamis (18/02/2021), melalui selulernya.
Bethari mengimbau, kaidah-kaidah keamanan jembatan panjang seperti Jembatan Suramadu agar sesuai norma, standar, pedoman dan kriteria (NSPK) yang ditentukan. (*red/andi)