SURABAYA, eljabar.com — Kegiatan Kuliah Tujuh Menit (Kultum) BBWS Brantas menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dihadiri oleh pegawai dan warga sekitar.
Pada Kultum terakhir di Majid Al Hidayah BBWS Brantas tersebut, Kepala BBWS Brantas Haeruddin C. Maddi, mengingatkan betapa pentingnya kedudukan zakat fitrah sebagai satu rangkaian ibadah wajib bagi setiap ummat Islam di akhir Ramadhan dan menemui bulan Syawal sebelum Sholat Idul Fitri.
Selain itu, Haeruddin juga mengingatkan agar kegiatan sholat berjamaah terus dipelihara di sebelas bulan setelah Ramadhan berlalu.
Hal ini, menurut Haeruddin, merupakan wujud pembuktian keberhasilan Bulan Ramadhan sebagai bulan madrasah.
Di samping itu, ia juga menyinggung zakat harta yang kerap banyak diabaikan.
“Ada dua hal yang perlu dipahami terkait zakat harta atau zakat mal, yaitu terkait haul dan nisab. Apabila kita menyimpan uang atau emas sampai haulnya setahun dalam bulan Qomariah dan sampai nizabnya setara 85 gram emas, maka wajib hukumnya mengeluarkan 2,5 persen untuk pembersih harta kita,” pesan Haeruddin.
Selanjutnya ia menguraikan bahwa zakat mal itu bisa jadi dikeluarkan bukan pada bulan Ramadhan, tapi tergantung bulan berapa mulai menghitung untuk mencukupkan wajib zakat selama satu tahun Hijriah.
Haeruddin juga berpesan agar para pegawai BBWS Brantas untuk terus saling mengingat dan saling berpesan dalam kebaikan.
“Karena hanya dengan itu kita bisa terus memperbaharui Iman dan Taqwa kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Acara Kultum terakhir di bulan Ramadhan tersebut kemudian ditutup dengan do’a agar diberikan umur yang panjang dan nikmat kesehatan sehingga bisa terus mengerjakan amaliah-amaliah Ramadhan.
“Semoga kita diberi umur panjang, insya Allah berjumpa lagi dengan Ramadhan di tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembagian takjil kepada masyarakat di depan kantor BBWS Brantas, selepas sholat Ashar dan berbuka bersama di halaman Masjid Al Hidayah yang berada di halaman kantor tersebut. (*)