• Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik
Tuesday, November 28, 2023
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Kurang Koordinasi, Pemanfaatan Ruang Masih Belum Terkendali

November 6, 2023
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Implementasi kebijakan dalam pemanfaatan ruang sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, kadang sering tidak terkendali. Sehingga banyak menabrak aturan dan kebijakan yang ada.

Salah satu abainya dalam penerapan kebijakan ini, diantaranya kurang koordinasi pada lintas sektoral dan tingkatan pemerintahan. Padahal ini sangat penting dilakukan, karena bagaimanapun juga pemerintah secara nasional ataupun provinsi memiliki kepentingan juga dalam membangun kesejahteraan masyarakatnya, yang mungkin secara kewilayahan berada pada Kabupaten/kota terkait.

BacaJuga

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

Sehingga koordinasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang ini menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, H. Kasan Basari, harus dilakukan secara serius, sehingga tidak keluar dari aturan yang sudah ditetapkan.

“Ini sangat penting. Koordinasi lintas sektoral dan pada level tingkatan pemerintahan, itu harus dilakukan secara serius. Supaya tidak terjadi tabrakan dan tidak keluar dari aturan yang sudah dibuat,” tandas Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Dalam kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana yang sudah diatur dalam Perda RTRW Provinsi Jawa Barat, menurut Kasan Basari, pengendalian tersebut meliputi sejumlah hal.

Pertama, pengendalian pemanfaatan ruang melalui pengawasan dan penertiban yang didasarkan kepada arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.

Pengaturan system zonasi ini sangat penting, supaya tidak terjadi kesemerawutan dan supaya adanya keselarasan dalam penggunaan pemanfaatan ruang. Terjadinya keseimbangan pusat-pusat dan ragam jenis pembangunan.

“Dan jangan sampai pemanfaatan ruang ini menyerobot dan merusak pada lingkungan yang seharusnya dijaga sebagai kawasan lindung dan kelestarian alam,” jelasnya.

Kedua, pemberian izin pemanfaatan ruang sebagai salah satu alat pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam hal pemberian ijin ini harus seuai dengan koridor yang sudah ditetapkan.  Jangan sampai ada permainan, sehingga menabrak aturan yang sudah dikeluarkan.

Seperti yang kita tahu bersama, isu masalah perijinan selalu menjadi persoalan dalam setiap pembangunan. Ijin yang seharusnya menjadi pengendali dalam setiap pembangunan, kadang sering ditabrak dan bukan menjadi pengendali lagi.

Begitu juga bagi penerima ijin, jangan sampai ijin yang sudah dikeluarkan tersebut disalahgunakan, sehingga mengacaukan dari pemanfaatan ruang yang seharusnya.

“Seharusnya ijin tersebut benar-benar menjadi pengendali dalam setiap pemanfaatan ruang, dalam setiap pembangunan. Bukan malah sebaliknya, menjadi sumber masalah. Menjadi legitimasi dari sebuah pelanggaran. Ini yang harus ditegakan, terkait dengan masalah perijinan,” jelasnya.

Ketiga, pemberian izin pemanfaatan ruang yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota, harus berpedoman pada RTRWP.

Meskipun ijin pemanfaatan ruang ada pada kewenangan Kabupaten/Kota, namun saat ijin dikeluarkan harus tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi yang sudah ditetapkan.

“Terkait kewenangan ijin yang dikeluarkan, jangan sampai tejadi ego-sektoral dalam pemanfaatan ruang. Ini penting, agar terjadi keselarasan antara perencanaan provinsi dengan kabupaten/kota,” jelasnya.

Kemudian yang keempat, pemberian izin pemanfaatan ruang oleh Kabupaten/Kota yang berdampak besar dan/atau menyangkut kepentingan nasional dan/atau provinsi, dikoordinasikan dengan Gubernur.

Tentu permasalahan ini, bukan hanya menyangkut persoalan tentang posisi kewenangan ijin belaka. Tapi juga mengangkut dengan masalah dampak dari ijin yang dikeluarkan.

Sehingga koordinasi lintas sectoral dan tingkatan pemerintahan sangat penting dilakukan. Karena bagaimanapun juga, pemerintah secara nasional ataupun provinsi memiliki kepentingan juga dalam membangun kesejahteraan masyarakatnya, yang mungkin secara kewilayahan berada pada Kabupaten/kota terkait.

“Jangan hanya karena kewenangan ijin ada di Kabupaten/Kota, lantas mengesampingkan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat,” pungkasnya. (muis)

Tags: DPRD Jawa BaratFraksi GerindraKasan BasariKomisi 4
ShareTweetShare

BeritaTerkait

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

Edwin Senjaya: Sebagaimana Target Indonesia Emas Tahun 2045 Yakni Bangsa Indonesia Memiliki Bonus Demografi

November 27, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Sanjaya, S.E,. M.M., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan...

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

November 26, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum...

Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan  JPO Soekarno-Hatta

Tedy Rusmawan Minta Pemkot Tingkatkan Keamanan Fasilitas Penyeberangan JPO Soekarno-Hatta

November 25, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melakukan kegiatan monitoring lapangan terkait kondisi jembatan penyebrangan...

Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024 DPRD Kota Bandung, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Bandung Kondusif, Tertib, Aman dan Santun Pemilu 2024 DPRD Kota Bandung, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

November 24, 2023
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., mengikuti acara “Penandatanganan Komitmen Bersama...

Pembangunan Berkelanjutan dan Keseimbangan Daya Dukung Lingkungan

Upaya Preservasi dan Integrasi Jalan Daerah – Jalan Nasional Sangat Penting

November 23, 2023
0

ADIKARYA PARLEMEN BANDUNG, elJabar.com – Keberadaan jalan nasional memiliki peran yang sangat vital dalam melayani pergerakan nasional. Karena untuk mengoptimalkan...

Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

 

No Result
View All Result

Lampiran – DCT Anggota DPRD Kab. Sumedang

El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..