Lagi…! Dana BOS Lambat Cair, Kepsek Pusing
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mengelola pendidikan di danai oleh negara, yakni dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Sebab sekolah negeri tidak boleh memungut dana dari orang tua siswa, tak ayal ketika dana BOS terlambat cair, kepala sekolah negeri di Kabupaten Bandung menjerit.
Kepala SMPN ini saat dikonfirmasi menjelaskan, dana BOS terlamba cair hampir dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2022, konon katanya cair diakhir bulan Februari 2022.
“Tak palak saya jadi kebingungan, pasalnya tidak boleh ada dana talang seperti halnya untuk membayar gaji guru honorer, beli air, alat tulis kantor (ATK), internet dan bayar listrik ke PLN harus kalau dibayar tanggal 20, kalau tidak listrik bisa di gunting dan ini terjadi bisa menggegerkan,” tegas sumber.
Satu sisi sekolah harus meningkatkan mutu pendidikan, dilain sisi BOS lambat cair ini ada korelasinya. Sebab tidak dipungkiri peningkatan mutu pendidikan tidak lepas dari dana BOS.
“Yakni untuk pengundang narasumber, komsumsi dan trasportasi guru itu dananya dari BOS,” jelasnya kepada eljabar.com, Selasa (15/02/2022).
Hal yang sama di keluhkan beberapa Kepala SDN, senada mengaku pusing karena BOS lambat cair hingga meminjam dana talang ke pihak ketiga guna menutupi oprasional sekolah.
“Diantaranya meliputi gaji guru honor, biaya litrik, ATK, kuota Wifi dan lain-lain. Mudah-mudahan keterlambatan dana BOS tidak sampai bulan Maret,” harap mereka. A56