• Redaksi
  • Kontak Kami
Wednesday, August 17, 2022
  • Login
El Jabar
Advertisement
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
No Result
View All Result
El Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

Lahan Kritis Bekas Penambangan Perlu Direhabilitasi

June 12, 2022
in Adikarya Parlemen, Parlemen

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, elJabar.com – Hampir seluruh wilayah Jawa Barat merupakan daerah potensial yang memiliki potensi pertambangan, yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Baik berupa mineral logam, mineral bukan logam maupun batuan.

Potensi ini tentunya menarik minat para pelaku usaha dan masyarakat sekitar untuk mengelola dan memanfaatkan hasil bahan galian tambang tersebut. Dan para pelaku usahapun beragam, dari skala kecil, menengah, bahkan menengah keatas pun tertarik untuk melakukan kegiatan pertambangan, dikarenakan bisnis ini sangat menguntungkan.

BacaJuga

Komisi A Minta Satpol PP Kota Bandung Efektifkan Penyuluhan dan Penyadaran Aturan

Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Kompetisi Olahraga Kewilayahan

Kegiatan usaha tambang memang diperlukan dalam menunjang pembangunan fisik. Namun menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jabar, H. Kasan Basari, dalam pelaksanaannya sering menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, seperti terjadi banjir dan longsor.

“Maka dampak dari aktivitas penambangan ini, tentunya akan berakibat dan merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Baik materil maupun keselamatan jiwa,” ujar Kasan Basari, kepada elJabar.com.

Kerusakan lahan sebagai dampak eksplorasi oleh para pelaku usaha/kegiatan pertambangan khususnya galian C di Jawa Barat, sedikit banyak telah merubah kondisi area kawasan lahan yang dulu terjaga kelestariannya.

Berdasarkan amanat Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sepertinya implementasi sektor pengawasan berupa pembinaan dan sanksi oleh perangkat terkait, masih sangat lemah.

Padahal dalam perijinan tercantum kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan teknik penambangan yang sesuai dan mengelola dampak lingkungan, serta melakukan pemulihan lingkungan

Melihat kondisi seperti ini, menurut Kasan Basari, sebaiknya Dinas Lingkungan Hidup beserta Dinas terkait lainnya, perlu juga melakukan pendekatan lain.

“Selain penerapan sanksi bagi pelanggar ijin, juga bisa dilakukan pendekatan lain. Misalnya, mengadakan kegiatan Workshop, khusus tentang Pengendalian  dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Usaha Pertambangan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut tentunya melibatkan para stakeholder terkait dan pelaku usaha pertambangan galian C, yang selama ini selalu dituding sebagai penyebab terjadinya kerusakan lingkungan tanpa adanya usaha untuk mereklamasi kembali menjadi potensi ekonomi lainnya.

Pada kegiatan workshop yang diikuti dari stake holder terkait bersama pelaku usaha tambang galian C tersebut, bisa membuat kesepakatan antara beberapa pihak untuk meminimalisir celah yang ada.

Banyak celah yang dimanfaatkan oknum, dari semua peraturan yang dikeluarkan yang sekiranya berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan bagi pelaku usaha lainnya, lingkungan ataupun masyarakat sekitar.

Maka workshop ini juga harus menghasilkan data  jumlah pelaku usaha pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan, sekaligus melakukan upaya perbaikan dan pengendalian kerusakan lahan di Jawa Barat, untuk meningkatkan Index Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Provinsi Jawa Barat.

“Tentu saja kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan ketaatan semua pihak, dalam mematuhi ijin dan dokumen lingkungan yang telah dikeluarkan,” katanya.

Sangat diperlukan pemahaman serta perhatian yang serius oleh para pelaku usaha untuk melakukan teknik penambangan yang benar. Para pelaku harus dapat mengurangi laju kerusakan lingkungan, utamanya yang disebabkan oleh kegiatan penambangan.

Upaya meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan ini sangat penting dilakukan secara intens dan berkesinambungan.

“Serta salah satu hal terpenting adalah melakukan reklamasi bekas tambang sesuai dengan fungsi lahan. Maka diharapakan tidak akan terjadi lagi adanya lahan-lahan kritis akibat kegiatan penambangan,” pungkasnya. (muis)

Tags: Adikaryadprd jabarJawa BaratKasan BasariKomisi 4PARLEMEN
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Komisi A Minta Satpol PP Kota Bandung Efektifkan Penyuluhan dan Penyadaran Aturan

Komisi A Minta Satpol PP Kota Bandung Efektifkan Penyuluhan dan Penyadaran Aturan

August 15, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com -- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengadakan rapat kerja bersama Satpol PP Kota Bandung,...

Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Kompetisi Olahraga Kewilayahan

Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Kompetisi Olahraga Kewilayahan

August 14, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap akan semakin banyaknya...

DPRD dan Pemkot Bandung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

DPRD dan Pemkot Bandung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

August 13, 2022
0

BANDUNG, eljabar.com -- Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin...

Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Komisi V Dorong Angggaran Perbaikan Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

August 11, 2022
0

Kab. Bandung,eljabar.com -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tinjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial...

Penopang Jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

Penopang Jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

August 11, 2022
0

Kab. Bandung,eljabar.com --  Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung. Kunjungan tersebut...

No Result
View All Result

Recommended

Diskominfo Kota Sukabumi Roadshow Penggunaan Internet Sehat dan Bijak

Diskominfo Kota Sukabumi Roadshow Penggunaan Internet Sehat dan Bijak

August 16, 2022
Guru Honorer: TMT Tahun 2005 Absensi Manual Sudah Jadi Rongsok?

Guru Honorer: TMT Tahun 2005 Absensi Manual Sudah Jadi Rongsok?

August 16, 2022
Yana Optimis Ekonomi Digital Tingkatkan Produktivitas Masyarakat

Yana Optimis Ekonomi Digital Tingkatkan Produktivitas Masyarakat

August 16, 2022
OPINI: 8.395 Hari Menuju Indonesia Emas

OPINI: 8.395 Hari Menuju Indonesia Emas

August 16, 2022
El Jabar

ALAMAT REDAKSI :
Jl. Babakan Jati I No. 45 B
Batununggal Bandung 40275
Telpon : 081398877366, 08986865699

Copyright 2022 Eljabar.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Regional
  • TNI / POLRI
  • Seni & Budaya
  • Kronik

© 2022 Eljabar.com - Portal Berita Terupdate & Terpercaya..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In