Lapor LPMP…? Kepsek Hasil Remedial Ditempatkan di SMPN Tipe A
KAB. BANDUNG, eljabar.com — Terkait oknum kepala SMPN ini menempati sekolah tipe A di kecamatan timur, Kabupaten Bandung yang diduga hasil remedial. Tak pelak jadi sorotan berbagai kalangan pendidik.
Mantan pejabat Dinas Pendidikan Kab. Bandung yang enggan ditulis identitasnya, angkat bicara, he… he iya sempat mendengar oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ini ditempatkan di wilayah timur.
“Disinyalir karena kekuasaan yang menentukan, tak ayal dinas terkait dalam hal ini dinas pendidikan tidak bisa berbuat apa selain menerima,” jelas sumber.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang eks korwil melalui pesan whastapp, kalau bener ada oknum kepala smpn dilantik hasil remedial. Kenapa disdik tidak bijak dalam menempatkan personel yang berprestasi?
“Jadi orang nomor satu di sekolah, yakni kepala sekolah harus mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mengimplementasikan 8 standar pendidikan,” tegas sumber.
Sementara itu penilik merucap, kepala sekolah harus bisa menyatukan guru, meningkatkan pendidikan siswa,dapat membangun kerjasama yang baik dengan lingkungan sekitar sekolah.
“Adanya kepala smpn diduga hasil remedial, saya heran. Mestinya dinas pendidikan melakukan asesmen pada calon kepala sekolah (cakep), sebab assesmen bisa melihat kemampuan cakep dari berbagai sudut pandang pendidikan,” ungkapnya kepada eljabar.com, Selasa (18/10/2022).
Baru kali ini ada Kepala SMPN yang diduga tidak lulus tes mengikuti remedial dan dilantik ditempatkan di sekolah tipe A, ini aneh bin ajaib.
”Pertanyaan saya, apakah pelantikan kepala sekolah tersebut adabrekomendasi dari Lembaga Penjamin Putu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, jangan-jangan diluar pengetahuan LPMP?,” tanya sumber.
Lantas sumber menegaskan, mestinya disdik profesional dan proporsional dalam menempatkan kepala sekolah bukan sebaliknya disinyair asal tunjukb(astun). Ini tidak baik, tegas salah seorang pengawas. A56