Pemerintahan

Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Wafat, Kepuasan Warga Tembus 84,3 Persen

BANDUNG, eljabar.com – Pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Bandung kini semakin terintegrasi dan mengikuti perjalanan hidup masyarakat, mulai dari kelahiran hingga kematian. Transformasi ini berdampak signifikan terhadap kualitas layanan publik, dengan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 84,3 persen berdasarkan Survei Teropong Daerah yang dilaksanakan Litbang Kompas pada 23 Februari–3 Maret 2026.

Perubahan paling terasa terlihat dari sistem pelayanan yang tidak lagi mengharuskan masyarakat datang ke kantor. Kini, berbagai dokumen kependudukan dapat diurus bersamaan dengan momen penting kehidupan, seperti kelahiran, pernikahan, perubahan status keluarga, hingga kematian.

Integrasi Layanan dari Fase Kelahiran

Pada fase awal kehidupan, pencatatan administrasi dilakukan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan). Program ini bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan, terdiri dari 50 Praktik Mandiri Bidan (PMB), 7 puskesmas, 32 rumah sakit, dan 13 klinik.

Melalui layanan ini, orang tua dapat langsung memperoleh dokumen penting bayi baru lahir seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat proses persalinan berlangsung.

Pendekatan ini tidak hanya mempercepat pencatatan, tetapi juga memastikan setiap bayi di Kota Bandung tercatat secara resmi sejak awal kehidupannya.

Pembaruan Data Saat Pernikahan dan Perubahan Status

Memasuki fase pembentukan keluarga, pembaruan data kependudukan difasilitasi melalui program Kompak Kang (Kolaborasi Mengenai Pencatatan Admindukcapil dengan Kemenag Kota Bandung).

Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di 30 kecamatan, sehingga pasangan yang menikah tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen secara terpisah. Pembaruan data dilakukan secara otomatis bersamaan dengan pencatatan pernikahan.

Sementara itu, untuk perubahan status keluarga seperti perceraian, tersedia program Siap Pa (Sistem Integrasi Pelayanan Admindukcapil Kolaborasi dengan Pengadilan Agama). Setelah putusan pengadilan ditetapkan, dokumen kependudukan dapat langsung diperbarui tanpa prosedur tambahan.

Kemudahan Pengurusan Akta Kematian

Pada fase akhir kehidupan, masyarakat difasilitasi melalui program Pelita Hati (Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian).

Program ini memberikan kemudahan bagi keluarga dalam mengurus dokumen Akta Kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia, tanpa proses berbelit.

Digitalisasi dan Layanan Fleksibel

Integrasi layanan ini semakin diperkuat dengan digitalisasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung kini menyediakan layanan administrasi secara daring, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain itu, layanan juga dibuka pada akhir pekan (Sabtu–Minggu) untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Transformasi ini menunjukkan pergeseran dari sistem berbasis loket menuju pendekatan kolaboratif yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga. Proses yang sebelumnya berulang kini disederhanakan menjadi lebih efisien.

Penguatan Identitas Digital dan Tantangan

Di sisi lain, penguatan sistem digital terus dilakukan melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dengan capaian aktivasi saat ini sebesar 21,19 persen dari target.

Meski menunjukkan perkembangan signifikan, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti perluasan jangkauan layanan digital, peningkatan literasi masyarakat terhadap pentingnya pembaruan data, serta memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan akses layanan yang optimal.

Komitmen Pemkot Bandung Permudah Layanan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa transformasi layanan difokuskan pada penyederhanaan proses yang sebelumnya dinilai rumit oleh masyarakat.

“Kami mengubah pendekatan, dari yang sebelumnya masyarakat harus datang ke layanan, menjadi sistem yang hadir di momen-momen penting kehidupan. Dari kelahiran hingga perubahan status keluarga, semuanya kami rangkai agar prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya perluasan akses layanan.

“Kami membuka layanan secara daring dan di akhir pekan agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa terkendala waktu. Ini bagian dari upaya kami agar layanan benar-benar mengikuti kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam akses layanan dasar masyarakat.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena itu kami memastikan prosesnya semakin mudah, cepat, dan tidak berbelit, serta bisa diakses kapanpun dibutuhkan,” ujar Farhan.

Ia menambahkan bahwa integrasi layanan akan terus diperluas agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang kami dorong bukan sekadar percepatan layanan, tetapi bagaimana proses ini benar-benar menyatu dengan kehidupan warga. Ketika layanan hadir di setiap fase penting, maka masyarakat tidak lagi merasa mengurus administrasi sebagai beban,” lanjutnya.

Menuju Layanan yang Menyatu dengan Kehidupan Warga

Pemerintah Kota Bandung akan terus mengarahkan penguatan layanan administrasi kependudukan pada integrasi antar layanan serta kemudahan akses.

Dengan pendekatan ini, pengurusan dokumen kependudukan diharapkan menjadi bagian yang natural dari setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga—bukan lagi proses administratif yang rumit dan memakan waktu. (*)

 

Show More
Back to top button