Uncategorized

Lestarikan Kesenian Sunda, Paguyuban Sukma Sajati Resmi Dikukuhkan 

Lima puluh komunitas pelaku seni dan budaya Sunda yang tergabung dalam wadah paguyuban yang berlable Sukma Sajati resmi di kukuhkan, Jumat ( 15/12/2017)  eljabar.com / Kiki Andriana
Lima puluh komunitas pelaku seni dan budaya Sunda yang tergabung dalam wadah paguyuban yang berlable Sukma Sajati resmi di kukuhkan, Jumat ( 15/12/2017)
 eljabar.com / Kiki Andriana1wp

SUMEDANG, eljabar.com – Sedikitnya tiga puluh dua komunitas pelaku seni dan budaya Sunda yang tergabung dalam wadah paguyuban yang berlable Sukma Sajati  resmi di kukuhkan, Jumat ( 15/12/2017)

Menurut informasi yang terhimpun eljabar.com di lokasi, ke  tiga puluh dua komunitas seni tersebut berasal dari lima kecamatan di Kab. Sumedang, yakni Kec. Jatinangor, Kec. Cimanggung, Kec. Sukasari, Kec. Tanjungsari, dan Kec. Pamulihan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kab.Sumedang F – PDIP, sekaligus pembina paguyuban Sukma Sajati, Dadang Rohmawan mengatakan tujuan kami adalah yang pertama untuk merekatkan tali persaudaraan dan mempersatukan silaturahmi antara pengurus group seni dan budaya sunda yang berada di Kab. Sumedang, khususnya yang berada di wilayah barat Kab.Sumedang, yang meliputi lima kecamatan, yakni Kec.Jatinangor, Kec. Cimanggung, Kec. Pamulihan, Kec.Sukasari, dan Kec. Tanjungsari, “ Ini kami lakukan karena selama periodesasi di pemerintahan tidak ada yang berani menyentuh itu, database ada, terus pengakuan ada, namun tidak ada perhatian kepada mereka ( pelaku seni _ red), Ujar Dadang Rohmawan kepada sejumlah wartawan, usai meresmikan pengurus paguyuban Sukma Sajati, di GOR Desa Cibeusi, Kec. Jatinangor, Kab.Sumedang.

Dijelaskan Dadang, salah satu contoh  dengan UU Permendagri No.13 2005,“ bahwa salah satu diantaranya bahwa bantuan, fungsi bantuan sosial itu dihilangkan, itu habis semua, nah salah satu syarat di UU itu disebutkan bahwa setiap masyarakat atau bentuk organisasi apapun akan diperhatikan oleh pemerintah apabila mereka telah berbadan hukum, salah satu berbadan hukumnya adalah kita membentuk paguyuban ini, maka dari itu, lanjut Dadang, kami khususnya saya sebagai wakil rakyat yang dari dapil 1 wilayah barat sudah menyiapkan infrastruktur terhadap hal tersebut yang nantinya kita bisa memberikan bantuan itu, bisa diterima dan tidaknya, akan bisa menjadi temuan, salah satu syaratnya mereka harus berbadan hukum minimal tiga tahun dan tercantum di Kemenhumkam dan itu merupakan aturan yang ada di negara ini.“ Bebernya.

Menurut Dadang, kalau tidak dilakukan hari ini mau kapan lagi, maka dari itu kami sudah membentuk paguyuban ini yang telah beranggotakan sekitar 50 group kesenian, yang didalamnya ada kelompok Seni Reak, Kuda Renggong, Jaipongan, Kontemporer, Dangdut, Karinding, dan Calung, yang nantinya akan kita bina terus, akan kita perhatikan terus, dan setiap ada kegiatan pun akan kami bantu mereka, dan kami pun akan membuka seluas luasnya kepada siapapun nanti yang akan bergabung dengan kita.“ Kata dia.

Dijelaskan Dadang, “ Kita tidak ada tujuan politis, kalaupun mereka memiliki pilihan itu hak mereka, dan kebetulan saya sebagai fraksi dari PDIP, ini sudah pasti akan menjadi satu gerbong kita untuk kemaslahatan masyarakat khususnya di Kab. Sumedang, ditambahkan Dadang, menurutnya, kondisi pekerja seni tradisonal di lima kecamatan di wilayah barat ini, mereka masih terpencar pencar, mereka masih jalan dengan pola pikir mereka masing masing, akhirnya tidak ada kesinkronan, dan kegiatan kegiatan apapun tidak berjalan dengan maksimal, jadi, dengan kegiatan ini, diharapakan animo masyarakat terus meningkat, yang tadinya tidak tahu jadi tahu, setelah tahu merkea pun jadi tertarik, bisa saja acara hajatan masyarakat akan memakai jasa pelaku seni ini, apabiila terus dikembangkan bisa menjadi sandaran hidup, dan menambahkan pengahasilan, tingkat pendapatan masyarakat bisa bertambah dan angka pengguran pun akan bisa tertangani, jadi,  pemerintah jangan terlalu memikirkan dulu yang berat berat lah, yang ringan ringan saja dulu diperhatikan yang tenunya disesuaikan dengan keahlian masyarakat.“ Harapnya.

Hal senada dikatakan ketua paguyuban Sukma Sajat, Joko Loyor menuturkan untuk hari ini kita baru tahap pembentukan pengurus, sekarang baru beranggotakan 32 group dari lima kecamatan di wilayah barat Sumedang. Tentunya,“  Saya berharap dengan terbentuknya paguyuban Sukma Sajati ini, seniman seniman rakyat bisa lebih kompak lagi, dan dapat menjadikan kesenian Sunda itu bisa menjadi besar lagi, dan saya berharap paguyuban seniman ini bisa menjadi pengikat tali silaturahmi antar seniman, hususnya bagi pelaku seni yang berada di wilayah Sumedang barat, dan untuk legalitasnya secepatnya akan kita proses, agar paguyuban ini legal.“ Tuturnya (*)

Back to top button